Jelang Hukumonline Awards Top 100 Law Firms 2024, Ini Sebaran Peta Para Responden!
Utama

Jelang Hukumonline Awards Top 100 Law Firms 2024, Ini Sebaran Peta Para Responden!

Total partisipan atau responden dalam pemeringkatan didominasi oleh kantor hukum yang berbasis di DKI Jakarta 88,1 persen.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit

Dalam metodologinya, pemeringkatan kantor hukum menggunakan data (primer) yang diperoleh secara langsung dari kantor hukum sebagai responden melalui platform digital atau Google Form. Kantor hukum memberikan data terkini mengenai beberapa hal yang relevan dengan parameter pemeringkatan, seperti jumlah Fee Earners (Partner, Senior Associate, Of Counsel dan Advokat Asing), tahun berdiri, basis kantor hukum, riwayat perkara atau kasus yang ditangani dalam rentang satu tahun terakhir dan sebagainya.

Top 100 Indonesian Law Firms 2024 memiliki 16 kategori pemeringkatan yang sebagian di antaranya memiliki parameter khusus yang merefleksikan definisi konseptual kategori pemeringkatan. Pemeringkatan kantor hukum telah melalui validasi dan verifikasi kepada responden yang dipilih secara acak dan selektif untuk memastikan kualitas data. 

Pemeringkatan kantor hukum melibatkan Dewan Juri untuk memberikan penilaian, khususnya pada kategori yang melibatkan data kualitatif. Seperti deskripsi riwayat perkara atau kasus yang ditangani oleh kantor hukum.

Perubahan metodologi

Kanton menjelaskan terdapat perubahan metodologi dalam penghargaan Top 100 Indonesian Law Firms 2024 di sejumlah kategori. “Ada perubahan secara garis besar dalam metodologi. Kita tidak lagi melihat pada fee earners saja, tetapi kita juga mempertimbangkan terkait perkara atau transaksi yang dilakukan selama satu tahun ke belakang. Tapi ini hanya berlaku pada beberapa kategori saja, misalnya Rising Star,” ujarnya.

Dengan demikian, kategori Rising Star tidak lagi sebatas dinilai dari banyaknya jumlah fee earners kantor-kantor hukum dalam 5 tahun terakhir. Tetapi, dilihat pula performa kantor hukum dalam menangani masalah hukum. Penilaian untuk Rising Star dilakukan oleh dewan juri internal Hukumonline.

Selain ketiga kategori Rising Star itu, metodologi baru mengenai performa juga diterapkan dalam kategori Best Full Service Law Firms, Best Litigation Law Firm, dan Best Non Litigation Law Firm. Penilaian terhadap perkara dan transaksi untuk kategori Best Full Service Law Firms, Best Litigation Law Firm, dan Best Non Litigation Law Firm dilakukan oleh dewan juri yang berasal dari eksternal Hukumonline.

Ketiga dewan juri eksternal yang dimaksud adalah Presiden Indonesia Corporate Counsel Association (ICCA) Seradesy Sumardi; Country Director Papua New Guinea Resident Mission Asian Development Bank (ADB) Said Zaidansyah; dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Dr.iur. Asmin Fransiska.

Selebihnya masih mempergunakan metodologi yang sama dengan tahun sebelumnya. Seperti untuk Top 100 Indonesian Law Firms berdasarkan jumlah fee earners; Most Female Partners Law Firm mengacu pada banyaknya partner perempuan sebagai indikator utama; Best Law Firm Brand Innovation berdasarkan aspek partisipasi pengembangan pengetahuan melalui klinik hukum, pelatihan, dan publikasi media.

Tags:

Berita Terkait