Jelang Hukumonline Awards Top 100 Law Firms 2024, Ini Sebaran Peta Para Responden!
Utama

Jelang Hukumonline Awards Top 100 Law Firms 2024, Ini Sebaran Peta Para Responden!

Total partisipan atau responden dalam pemeringkatan didominasi oleh kantor hukum yang berbasis di DKI Jakarta 88,1 persen.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Hukumonline
Hukumonline

Sebagai bentuk apresiasi kinerja kantor hukum di Indonesia, Hukumonline untuk ketujuh kalinya menyelenggarakan ajang bergengsi penghargaan Top 100 Indonesian Law Firms 2024. Nantinya, seremoni penghargaan yang diikuti sekitar 230 kantor hukum sebagai partisipan survei ini berlangsung  pada Jum’at (28/6/2024) mendatang di Hotel Fairmont, Jakarta. Untuk memperkuat hasil survei, Hukumonline melakukan peningkatan jumlah responden sebanyak 12,85 persen dari 210 kantor hukum pada 2023.

Research & Awards Manager, Katon Baskoro menjelaskan partisipan atau responden Top 100 Indonesian Law Firms 2024 terdiri dari 236 kantor hukum yang tersebar di 10 provinsi di Indonesia. Untuk memperkuat hasil survei, menurut Katon Hukumonline melakukan peningkatan jumlah responden sebanyak 12,85 persen dari 210 kantor hukum pada 2023.

“Total partisipan atau responden dalam pemeringkatan ini didominasi oleh kantor hukum yang berbasis di DKI Jakarta 88,1 persen,” ujar Katon, Selasa (25/6/2024).

Baca juga:

Dia merinci, sebanyak 180 kantor hukum atau 76,37 persen adalah kantor hukum full service (litigasi & non litigasi). Selanjutnya diikuti oleh kantor hukum litigasi dan non litigasi. Kemudian, dari total partisipan sebanyak 46 kantor hukum pada pemeringkatan tahun lalu tidak berpartisipasi pada Top 100 Indonesian Law Firms 2024.

”Lalu, sebanyak 73 kantor hukum merupakan partisipan yang mengikuti pemeringkatan tahun 2024 daripada tahun 2023 yang lebih dari separuhnya atau 52,1 persen adalah kantor hukum yang berdiri sejak tahun 2018,” papar Katon.

Lebih lanjut Katon menjelaskan, karakteristik kantor hukum yang menjadi partisipan Top 100 Indonesia Law Firms 2024 sebagian besar diikuti oleh kantor hukum menengah menurut jumlah Fee Earners yaitu 48 persen dan diikuti oleh kantor hukum di bawahnya atau kurang dari 11 Fee Earners sebesar 34 persen dari 236 kantor hukum. Menurut tahun berdiri, pemeringkatan tahun ini diikuti sebagian besar oleh kantor hukum yang berdiri tahun 2011 sampai 2020.

Dalam metodologinya, pemeringkatan kantor hukum menggunakan data (primer) yang diperoleh secara langsung dari kantor hukum sebagai responden melalui platform digital atau Google Form. Kantor hukum memberikan data terkini mengenai beberapa hal yang relevan dengan parameter pemeringkatan, seperti jumlah Fee Earners (Partner, Senior Associate, Of Counsel dan Advokat Asing), tahun berdiri, basis kantor hukum, riwayat perkara atau kasus yang ditangani dalam rentang satu tahun terakhir dan sebagainya.

Top 100 Indonesian Law Firms 2024 memiliki 16 kategori pemeringkatan yang sebagian di antaranya memiliki parameter khusus yang merefleksikan definisi konseptual kategori pemeringkatan. Pemeringkatan kantor hukum telah melalui validasi dan verifikasi kepada responden yang dipilih secara acak dan selektif untuk memastikan kualitas data. 

Pemeringkatan kantor hukum melibatkan Dewan Juri untuk memberikan penilaian, khususnya pada kategori yang melibatkan data kualitatif. Seperti deskripsi riwayat perkara atau kasus yang ditangani oleh kantor hukum.

Perubahan metodologi

Kanton menjelaskan terdapat perubahan metodologi dalam penghargaan Top 100 Indonesian Law Firms 2024 di sejumlah kategori. “Ada perubahan secara garis besar dalam metodologi. Kita tidak lagi melihat pada fee earners saja, tetapi kita juga mempertimbangkan terkait perkara atau transaksi yang dilakukan selama satu tahun ke belakang. Tapi ini hanya berlaku pada beberapa kategori saja, misalnya Rising Star,” ujarnya.

Dengan demikian, kategori Rising Star tidak lagi sebatas dinilai dari banyaknya jumlah fee earners kantor-kantor hukum dalam 5 tahun terakhir. Tetapi, dilihat pula performa kantor hukum dalam menangani masalah hukum. Penilaian untuk Rising Star dilakukan oleh dewan juri internal Hukumonline.

Selain ketiga kategori Rising Star itu, metodologi baru mengenai performa juga diterapkan dalam kategori Best Full Service Law Firms, Best Litigation Law Firm, dan Best Non Litigation Law Firm. Penilaian terhadap perkara dan transaksi untuk kategori Best Full Service Law Firms, Best Litigation Law Firm, dan Best Non Litigation Law Firm dilakukan oleh dewan juri yang berasal dari eksternal Hukumonline.

Ketiga dewan juri eksternal yang dimaksud adalah Presiden Indonesia Corporate Counsel Association (ICCA) Seradesy Sumardi; Country Director Papua New Guinea Resident Mission Asian Development Bank (ADB) Said Zaidansyah; dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Dr.iur. Asmin Fransiska.

Selebihnya masih mempergunakan metodologi yang sama dengan tahun sebelumnya. Seperti untuk Top 100 Indonesian Law Firms berdasarkan jumlah fee earners; Most Female Partners Law Firm mengacu pada banyaknya partner perempuan sebagai indikator utama; Best Law Firm Brand Innovation berdasarkan aspek partisipasi pengembangan pengetahuan melalui klinik hukum, pelatihan, dan publikasi media.

Tags:

Berita Terkait