Jelang Hukumonline Awards Top 100 Law Firms 2024, Ini Sebaran Peta Para Responden!
Utama

Jelang Hukumonline Awards Top 100 Law Firms 2024, Ini Sebaran Peta Para Responden!

Total partisipan atau responden dalam pemeringkatan didominasi oleh kantor hukum yang berbasis di DKI Jakarta 88,1 persen.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Hukumonline
Hukumonline

Sebagai bentuk apresiasi kinerja kantor hukum di Indonesia, Hukumonline untuk ketujuh kalinya menyelenggarakan ajang bergengsi penghargaan Top 100 Indonesian Law Firms 2024. Nantinya, seremoni penghargaan yang diikuti sekitar 230 kantor hukum sebagai partisipan survei ini berlangsung  pada Jum’at (28/6/2024) mendatang di Hotel Fairmont, Jakarta. Untuk memperkuat hasil survei, Hukumonline melakukan peningkatan jumlah responden sebanyak 12,85 persen dari 210 kantor hukum pada 2023.

Research & Awards Manager, Katon Baskoro menjelaskan partisipan atau responden Top 100 Indonesian Law Firms 2024 terdiri dari 236 kantor hukum yang tersebar di 10 provinsi di Indonesia. Untuk memperkuat hasil survei, menurut Katon Hukumonline melakukan peningkatan jumlah responden sebanyak 12,85 persen dari 210 kantor hukum pada 2023.

“Total partisipan atau responden dalam pemeringkatan ini didominasi oleh kantor hukum yang berbasis di DKI Jakarta 88,1 persen,” ujar Katon, Selasa (25/6/2024).

Baca juga:

Dia merinci, sebanyak 180 kantor hukum atau 76,37 persen adalah kantor hukum full service (litigasi & non litigasi). Selanjutnya diikuti oleh kantor hukum litigasi dan non litigasi. Kemudian, dari total partisipan sebanyak 46 kantor hukum pada pemeringkatan tahun lalu tidak berpartisipasi pada Top 100 Indonesian Law Firms 2024.

”Lalu, sebanyak 73 kantor hukum merupakan partisipan yang mengikuti pemeringkatan tahun 2024 daripada tahun 2023 yang lebih dari separuhnya atau 52,1 persen adalah kantor hukum yang berdiri sejak tahun 2018,” papar Katon.

Lebih lanjut Katon menjelaskan, karakteristik kantor hukum yang menjadi partisipan Top 100 Indonesia Law Firms 2024 sebagian besar diikuti oleh kantor hukum menengah menurut jumlah Fee Earners yaitu 48 persen dan diikuti oleh kantor hukum di bawahnya atau kurang dari 11 Fee Earners sebesar 34 persen dari 236 kantor hukum. Menurut tahun berdiri, pemeringkatan tahun ini diikuti sebagian besar oleh kantor hukum yang berdiri tahun 2011 sampai 2020.

Tags:

Berita Terkait