Jangan Latah, Kominfo Sarankan Masyarakat Tak Membeli NFT
Terbaru

Jangan Latah, Kominfo Sarankan Masyarakat Tak Membeli NFT

Perlu pengawasan pemerintah karena NFT merupakan produk digital yang dilakukan di dalam sistem elektronik. Penyelenggara sistem elektronik harus mendaftarkan diri di Kominfo, sehingga dapat diperjual-belikan dan melakukan transaksi di Indonesia.

CR-27
Bacaan 2 Menit

Ia melanjutkan perlu pengawasan pemerintah karena NFT merupakan produk digital yang dilakukan di dalam sistem elektronik. Penyelenggara sistem elektronik harus mendaftarkan diri di Kominfo, sehingga dapat diperjual-belikan dan melakukan transaksi di Indonesia.

“Saat ini memang belum ada aturan khusus yang mengatur NFT ini, pemerintah tengah mencari Peraturan Pemerintah yang tepat sehingga ini masih menjadi PR bagi pemerintah,” tambahnya.

Di balik perlu kehati-hatiannya masyarakat dalam membeli, sesungguhnya NFT masuk ke dalam potensi ekonomi digital yang bisa memberikan nilai tambah. Erik mengungkapkan ada tiga kegiatan yang dapat memberikan nilai tambah di sektor ekonomi.

“Pertama apabila kegiatan itu membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan ekspor dan meningkatkan PDB,” ujarnya.

Sebagai informasi, NFT adalah aset digital yang satu-satunya dimiliki oleh seseorang. Sebagian besar NFT menggunakan teknologi blockchain ethereum untuk merekam transaksi di dalamnya. NFT memiliki barang berharga atau unik dengan nilai tukar yang tidak diganti.

Mico Prasetya selaku NFT Creator menjelaskan bahwa bentuk NFT yang bisa diperjual belikan adalah hal-hal yang memiliki nilai seni.

“NFT bisa dijual berupa gambar, ilustrasi, fotog rafi, video hingga gambar bergerak. Musik dan juga desain juga bisa diperjual belikan di NFT, segala jenis karya seni bisa dijadikan NFT,” jelasnya.

Terlepas dari belum adanya regulasi hukum yang mengatur mengenai NFT ini dan belum meleknya masyarakat terhadap literasi digital, NFT sesungguhnya dapat menjadi wadah bagi para kreator seni untuk mendapatkan manfaat ekonomi melalui hak cipta tanpa perantara, serta berpotensi meningkatkan devisa negara melalui ekspor karya NFT keluar negeri.

Tags:

Berita Terkait