Jangan Biarkan KPK Meranggas
Kolom

Jangan Biarkan KPK Meranggas

​​​​​​​Rentetan panjang upaya pelemahan KPK kini mulai memperlihatkan hasil nyatanya.

Bacaan 2 Menit

 

Publik perlu terus mendesakan perubahan untuk menyelamatkan KPK. Permohonan pengujian atas perubahan UU KPK ke Mahkamah Konstitusi telah diajukan oleh sederetan tokoh antikorupsi. Publik perlu mendukung upaya ini dan berusaha bersama agar Mahkamah Konstitusi bisa mengeluarkan keputusan yang jernih dan meluruskan kekacauan yang ditimbulkan oleh perubahan UU KPK yang baru ini. Betapapun terlalu sering mengecewakan, mendesak Presiden untuk mengeluarkan Perppu KPK juga tak ada salahnya untuk tetap dilakukan.

 

Selain itu, ada banyak jejak masalah yang ditinggalkan oleh proses pembentukan undang-undang yang problematik ini. Dari sudut pandang litigasi strategis (strategic litigation) yang berupaya menggunakan jalur hukum untuk perubahan sistem yang lebih luas, ada banyak peluang yang bisa diambil dari jejak-jejak masalah ini. Publik bersama berbagai organisasi masyarakat sipil yang bergerak di bidang hukum, perlu merumuskan langkah langkah litigasi strategis ini. Kolaborasi dari berbagai elemen masyarakat jelas perlu terus dilakukan, termasuk misalnya untuk mengawal penyusunan berbagai peraturan turunan dari UU KPK.

 

Intinya, segala upaya untuk menumbuhkan yang patah, perlu dilakukan. Kalaupun pada akhirnya nanti KPK yang kuat terpaksa harus hilang, kita perlu pastikan ada usaha publik untuk menggantikannya dengan harapan yang baru lagi.

 

*)Eryanto Nugroho adalah Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Dosen Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera.

 

Catatan Redaksi:

Artikel Kolom ini adalah tulisan pribadi Penulis, isinya tidak mewakili pandangan Redaksi Hukumonline

Tags:

Berita Terkait