Jalan Terjal untuk Menjadi Advokat New York
Berita

Jalan Terjal untuk Menjadi Advokat New York

Seorang WNI mengaku kapok mengikuti tahapan untuk menjadi advokat di New York.

ALI
Bacaan 2 Menit

“Apalagi di tempat saya, New York termasuk yang paling sulit, karena masing-masing negara bagian memiliki soal yang berbeda. Materinya banyak sekali dan waktunya sangat sedikit plus tingkat kelulusan yang terkenal rendah sekali kalau kita ambil jurisdiksi di New York,” jelasnya.

Vera merinici ada 200 pilihan ganda (multistate exam) yang sama di setiap negara bagian. Namun, untuk esai, New York lebih banyak dibanding negara bagian lain. “Ada lima soal esai, dan satu multistate performance test (MPT). Ada negara bagian yang mengharuskan MPT, ada yang tidak,” tuturnya.

Setelah lulus ujian, proses belum berakhir. Masih ada proses verifikasi ‘paperwork’ yang dikirim sekitar enam hingga sepuluh bulan sebelum ujian. Pengiriman verifikasi dokumen ini di antaranya adalah bukti dari universitas si calon bahwa calon tak pernah bermasalah secara akademis di kampus tersebut.

“Law school kita harus mensertifikasi bila orang tersebut memang kuliah di kampus tersebut dan semua paperwork (dokumen) harus dimasukkan secara langsung dari Law school yang bersangkutan,” ujar wanita yang memperoleh gelar master hukum di Temple University Beaslety School of Law ini.

Setelah ‘paperwork’ itu lengkap, maka akan dikirim pemberitahuan agar si calon membayar biaya pendaftaran agar namanya terdaftar.

Sebelum calon-calon advokat baru disumpah, mereka harus melewati wawancara dari Character and Fitness Committee. Tujuannya adalah agar C&F Committee dapat menentukan apakah para calon ini layak untuk berpraktik hukum. Komite akan mengecek kebenaran latar belakang dan apakah calon pernah melakukan perbuatan yang tercela secara moral.

“Jadi total waktu prosesnya dari awal kita memasukkan application ke proses penyumpahan saja sudah satu tahun lebih. Ini yang proses normal. Saya punya teman satu kampus yang sampai hari ini belum diperbolehkan untuk ujian walaupun kita berdua mengajukan permohonan pada waktu yang sama,” jelasnya.

Di Indonesia, proses untuk menjadi advokat memakan waktu yang lebih lama. Dimulai dari kewajiban para sarjana hukum untuk mengikuti PKPA. Lalu, setelah memperoleh ‘sertifikat’ PKPA, maka si calon harus mengikuti ujian advokat.

Ujian advokat ini terdiri dari 120 soal pilihan ganda dan dua soal esai (gugatan dan surat kuasa). Setelah lulus ujian advokat, si calon harus magang di kantor hukum selama dua tahun untuk diangkat dan diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi di domisili yang bersangkutan.

Tags: