Jalan Terjal untuk Menjadi Advokat New York
Berita

Jalan Terjal untuk Menjadi Advokat New York

Seorang WNI mengaku kapok mengikuti tahapan untuk menjadi advokat di New York.

ALI
Bacaan 2 Menit
Prosesi pengambilan sumpah advokat di New York. Foto: Istimewa
Prosesi pengambilan sumpah advokat di New York. Foto: Istimewa

Sekira 400 calon advokat diambil sumpahnya di Albany, New York pada Rabu (19/6). Dari jumlah tersebut, sekitar 10 persennya bukan warga negara Amerika Serikat. Seorang diantaranya adalah warga negara Indonesia (WNI), Vera Natali Kurnia yang ikut disumpah oleh hakim dari Supreme Court of New York.

Vera mengatakan dia harus melewati tahapan-tahapan yang tak mudah untuk duduk di salah satu kursi salah satu calon advokat yang disumpah untuk wilayah jurisdiksi New York tersebut. Dia bahkan merasa trauma lantaran melalui tahapan-tahapan itu.

“Berat sekali. Saya sampai trauma. Dibayar sekalipun, saya tak mau lagi melewati proses tersebut,” tuturnya kepada hukumonline, Rabu (26/6).

Wanita yang menamatkan S-1 di Fakultas Hukum Universitas Trisakti menjelaskan proses menjadi advokat di New York berawal dengan memasukkan permohonan untuk mengikuti ujian advokat. Saat permohonan tersebut disetujui, maka para calon advokat harus mengikuti persiapan ujian advokat selama kurang lebih dua bulan.

Tahap ini, menurut Vera, yang paling sulit untuk dihadapi. Ia harus belajar ‘mati-matian’ selama hampir 12 jam per hari dengan libur satu hari per minggu dalam waktu dua bulan. Walau proses ini dilakukan secara mandiri, namun waktu tersebut bahkan untuk sebagian orang masih kurang cukup.

“Kita harus overview dan belajar 23 bidang hukum. Dua bulan itu kita tak punya kehidupan. Saya bangun pagi, belajar sampai malam menjelang tidur. Besok paginya seperti itu juga sampai dua bulan. Bahkan, ada yang menghabiskan waktu 14 jam per hari (untuk mempelajari itu semua),” tuturnya.

Vera menjelaskan tahapan ini memang berbeda dengan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di Indonesia yang diwajibkan kepada para calon advokat. Namun, waktu dua bulan ini adalah upaya para calon advokat di Amerika Serikat untuk mempersiapkan diri.

“Apalagi di tempat saya, New York termasuk yang paling sulit, karena masing-masing negara bagian memiliki soal yang berbeda. Materinya banyak sekali dan waktunya sangat sedikit plus tingkat kelulusan yang terkenal rendah sekali kalau kita ambil jurisdiksi di New York,” jelasnya.

Vera merinici ada 200 pilihan ganda (multistate exam) yang sama di setiap negara bagian. Namun, untuk esai, New York lebih banyak dibanding negara bagian lain. “Ada lima soal esai, dan satu multistate performance test (MPT). Ada negara bagian yang mengharuskan MPT, ada yang tidak,” tuturnya.

Setelah lulus ujian, proses belum berakhir. Masih ada proses verifikasi ‘paperwork’ yang dikirim sekitar enam hingga sepuluh bulan sebelum ujian. Pengiriman verifikasi dokumen ini di antaranya adalah bukti dari universitas si calon bahwa calon tak pernah bermasalah secara akademis di kampus tersebut.

“Law school kita harus mensertifikasi bila orang tersebut memang kuliah di kampus tersebut dan semua paperwork (dokumen) harus dimasukkan secara langsung dari Law school yang bersangkutan,” ujar wanita yang memperoleh gelar master hukum di Temple University Beaslety School of Law ini.

Setelah ‘paperwork’ itu lengkap, maka akan dikirim pemberitahuan agar si calon membayar biaya pendaftaran agar namanya terdaftar.

Sebelum calon-calon advokat baru disumpah, mereka harus melewati wawancara dari Character and Fitness Committee. Tujuannya adalah agar C&F Committee dapat menentukan apakah para calon ini layak untuk berpraktik hukum. Komite akan mengecek kebenaran latar belakang dan apakah calon pernah melakukan perbuatan yang tercela secara moral.

“Jadi total waktu prosesnya dari awal kita memasukkan application ke proses penyumpahan saja sudah satu tahun lebih. Ini yang proses normal. Saya punya teman satu kampus yang sampai hari ini belum diperbolehkan untuk ujian walaupun kita berdua mengajukan permohonan pada waktu yang sama,” jelasnya.

Di Indonesia, proses untuk menjadi advokat memakan waktu yang lebih lama. Dimulai dari kewajiban para sarjana hukum untuk mengikuti PKPA. Lalu, setelah memperoleh ‘sertifikat’ PKPA, maka si calon harus mengikuti ujian advokat.

Ujian advokat ini terdiri dari 120 soal pilihan ganda dan dua soal esai (gugatan dan surat kuasa). Setelah lulus ujian advokat, si calon harus magang di kantor hukum selama dua tahun untuk diangkat dan diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi di domisili yang bersangkutan.

Tags: