Jalan Lurus Seorang Advokat Pengagum Bimasena
Pejuang Keadilan dari Surabaya

Jalan Lurus Seorang Advokat Pengagum Bimasena

Pernah dua kali mengalami krisis keuangan, advokat Trimoelja D Soerjadi punya prinsip dalam menjalankan profesi. Tak menghalalkan segala cara untuk mendapatkan rezeki.

Muhammad Yasin
Bacaan 2 Menit

 

Hukumonline.com

Kantor hukum Trimoelja D Soerjadi di Surabaya. Foto: NEE

 

Di kantornya, Jalan Embong Sawo No. 16 Surabaya, perbincangan dengan Pak Tri diselingi cerita off the record. Perbincangan di kantor yang terbilang sederhana untuk advokat sekaliber Trimoelja D Soerjadi. Perbincangan itu dilakukan setelah beberapa kali bertemu dan wawancara saat Pak Tri memimpin tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta. (Baca juga: Tim Pengacara Ahok Beragam Latar, Ini Daftarnya)

 

Kantor ini berupa dua bangunan berbentuk rumah satu lantai yang berdempetan. Halamannya cukup luas dengan pagar bercat kombinasi warna merah dan putih. Namun hanya terparkir sebuah mobil ford hitam dan dua buah sepeda motor di sana. Gambaran soal kantor Trimoelja runtuh total saat memasuki pintu salah satu bangunan rumah yang tertempel tulisan jam buka dan tutup kantor.

 

Hanya ada dua buah meja kerja di ruangan yang juga berfungsi sebagai ruang tunggu. Kami dipersilakan duduk oleh satu-satunya staf yang terlihat di sana. Di sebuah kursi tamu dengan meja kecil yang tersedia kami menanti Trimoelja yang masih menerima tamu lain. Kami memang tiba 30 menit lebih awal dari janji.

 

“Rumah keluarga, belum dibagi waris,” kata Trimoelja menjelaskan ihwal gedung kantornya saat wawancara berlangsung. Bangunan ini adalah rumah keluarganya sejak tahun 1953 tinggal di Jalan Embong Sawo.

 

Tak banyak pajangan atau perabotan sejauh pandangan sekeliling ruangan. Foto-foto dan piagam penghargaan terpajang di dinding kantor. Sedangkan di ruang kerja Trimoelja di mana perbincang berlangsung hanya ada tiga buah sofa, meja kerja dengan tumpukan berkas, serta tiga rak pendek dipenuhi buku. Pengakuan Trimoelja, selain satu orang sekretarisnya yang menyambut, hanya ada tiga advokat lain yang membantunya di kantor ini.

 

Kesederhanaan kantornya tak menurunkan martabat dan prestasi kepengacaraan yang telah dibangun Pak Tri sejak puluhan tahun lalu. Banyak kasus yang sudah ditanganinya. Filosofi hidupnya dalam menjalankan profesi advokat begitu sederhana namun begitu agung.

 

“Filosofi saya, saya harus bekerja dalam koridor kode etik dan peraturan perundang-undangan. Saya adalah penegak hukum. Makanya saya katakan saya tidak akan pernah memberi nasihat dan belum pernah memberi nasihat kepada klien untuk tidak memenuhi panggilan (aparat penegak hukum lain),” ujarnya. (NEE)

Tags:

Berita Terkait