Jaksa Ditangkap, Kejati Sumatera Barat Tunggu Kabar Resmi KPK
Aktual

Jaksa Ditangkap, Kejati Sumatera Barat Tunggu Kabar Resmi KPK

ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Jaksa Ditangkap, Kejati Sumatera Barat Tunggu Kabar Resmi KPK
Hukumonline
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat, menyebutkan saat ini menunggu keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait ditangkapnya seorang jaksa Kejati Sumbar atas nama Farizal, sebagai tersangka suap.
"Kami memang sudah mengetahui kabarnya, namun baru sebatas pemberitaan media saja. Kami menunggu keterangan resmi terlebih dahulu," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar Yunelda, di Padang, Sabtu.
Keterangan yang lengkap, katanya, diperlukan pihak Kejati Sumbar untuk melihat dan memeriksa fakta yang terjadi.
"Perlu penelusuran terlebih dahulu terkait permasalahan ini. Sebelum mengambil tindakan-tindakan selanjutnya, sesuai arahan pimpinan," ujar Yunelda.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin berandai-andai terlebih dahulu, menanggapi kasus tersebut.
Saat ditanyai apakah Farizal masih bertugas sebelum dilakukan penangkapan dan penetapan tersangka, ia mengatakan masih.
"Pada Jumat saya lihat yang bersangkutan masih masuk ke kantor," jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan dalam kasus dugaan suap jaksa itu, Farizal menerima uang sebesar Rp365 juta, dari Xaveriandy Susanto.
Tags: