Jaksa Anggap Pledoi Billy Kesampingkan Fakta Persidangan
Berita

Jaksa Anggap Pledoi Billy Kesampingkan Fakta Persidangan

Jaksa penuntut umum menuding pengacara Billy memenggal beberapa fakta yang terungkap di persidangan, khususnya keterangan saksi M. Iqbal.

CR-6
Bacaan 2 Menit

 

Penuntut umum berpendapat sebaliknya. Jaksa menganggap pengacara Billy hanya mencari alibi untuk memungkiri perbuatan pidana yang diduga dia lakukan. Di depan persidangan telah terungkap bahwa terdakwa mengambil tas hitam yang berisi uang dari dalam kamar 1712 hotel Aryaduta dan meletakkannya di dekat kursi tempat duduk terdakwa. Sehingga alasan terdakwa bahwa tas hitam berisi uang adalah milik Iqbal yang tertinggal hanyalah merupakan alibi dari terdakwa, jaksa menyimpulkan.

 

Atas replik penuntut umum ini, majelis hakim memberi kesempatan kepada penasehat hukum Billy untuk menyampaikan duplik pada Senin (09/02) mendatang. Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh hukumonline, Iqbal akan mulai disidangkan pada pekan mendatang.

Tags: