Jadi Saksi, Pengacara Ari Muladi Berlindung di Balik Kode Etik
Utama

Jadi Saksi, Pengacara Ari Muladi Berlindung di Balik Kode Etik

Sugeng Teguh Santoso membeberkan Anggodo pernah mengiming-imingi uang Rp1 miliar agar Sugeng meminta Ari kembali ke keterangan awal.

Fat
Bacaan 2 Menit

 

Pada pertemuan pertama kali, lanjut Harjono, Nilo sempat menghubunginya untuk mengatur pertemuan dengan Anggodo. “Mas, Anggodo ingin ketemu, Mas Harjono mau nggak?” urai Harjono menirukan Nilo. Pertemuan kedua kalinya pun sama, bahwa Nilo juga yang menjadi perantara pertemuan antara Harjono dengan Anggodo.

 

“Kedua, Nilo telpon saya, mas (Harjono), Anggodo ingin ketemu lagi. Saya jawab, jangan sekarang, saya gak bisa, kalau besok mungkin bisa. Suruh Anggodo telpon saya sendiri. Akhirnya, Anggodo telpon saya, tapi saya masih di Surabaya, ya sudah besok saja,” tutur Harjono di persidangan. 

Tags: