Jadi Polemik di Masyarakat, Presiden Minta Menkes Turunkan Biaya Tes PCR
Terbaru

Jadi Polemik di Masyarakat, Presiden Minta Menkes Turunkan Biaya Tes PCR

Mahalnya tarif pemeriksaan PCR di Indonesia tentu berdampak pada upaya Pemerintah dalam memutus rantai penularan Covid-19.

M. Agus Yozami
Bacaan 4 Menit

Kedua, hasil penelusuran ICW menemukan bahwa rentang harga reagen PCR yang selama ini dibeli oleh Pelaku Usaha senilai Rp180.000 hingga Rp375.000. Setidaknya ada 6 (enam) merek reagen PCR yang beredar di Indonesia sejak tahun 2020, seperti: Intron, SD Biosensor, Toyobo, Kogene, Sansure, dan Liverifer.

Jika dibandingkan antara penetapan harga dalam Surat Edaran milik Kementerian Kesehatan dengan harga pembelian oleh Pelaku Usaha, gap harga reagen PCR mencapai 5 kali lipat. Kementerian Kesehatan pun tidak pernah menyampaikan mengenai besaran komponen persentase keuntungan yang didapatkan oleh Pelaku Usaha yang bergerak pada industri pemeriksaan PCR.

“Kebijakan yang dibuat tanpa adanya keterbukaan berakibat pada kemahalan harga penetapan pemeriksaan PCR dan pada akhirnya hanya akan menguntungkan sejumlah pihak saja,” kata peneliti ICW Wana Alamsyah, dalam keterangan persnya.

Dari sejumlah permasalahan tersebut, kata Wana, ICW mendesak agar Kementerian Kesehatan segera merevisi Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan PCR. Kemudian, Kementerian Kesehatan segera membuka informasi mengenai komponen penetapan tarif PCR kepada publik. “Kementerian Kesehatan juga harus memberikan subsidi terhadap pemeriksaan PCR yang dilakukan secara mandiri,” ujar Wana.

Sementara, ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listiyanto menilai keinginan pemerintah menurunkan harga tes PCR Covid-19 penting dalam mendorong peningkatan upaya tracing. "Saya rasa penurunan harga tersebut penting, mengingat mahalnya harga tes PCR untuk deteksi Covid-19 merupakan salah satu yang dikeluhkan oleh masyarakat," ujar Eko seperti dikutip dari Antara.

Menurut dia, saat ini masyarakat membutuhkan tes PCR atau tes pemeriksaan Covid-19 lainnya seperti antigen sebagai persyaratan untuk menjalankan kegiatan atau aktivitas keseharian mereka. "Kalau kemudian harga tes PCR tersebut lebih mahal dibandingkan harga tes PCR di negara-negara lainnya, memang seharusnya harga tes PCR di Indonesia bisa ditekan," katanya.

Menurutnya, hasil pemeriksaan tes PCR saat ini menjadi alat atau perangkatpenting sebagai acuan paling utama untuk bisa menentukan status seorang individu apakah positif Covid-19 atau tidak.

Arahan Presiden RI agar harga tes PCR diturunkan agar terjangkau masyarakat juga dinilai dapat meningkatkan upaya tracing Covid-19 di tengah masyarakat. “Harusnya bisa, upaya tracing Covid-19 di Indonesia kurang. Dengan demikian adanya penurunan harga tes PCR tersebut diharapkan upaya tracing bisa lebih banyak,” ujar ekonom INDEF tersebut.

Tags:

Berita Terkait