Jadi Perantara Suap, Ipar Fuad Amin Ikut Didakwa Korupsi
Berita

Jadi Perantara Suap, Ipar Fuad Amin Ikut Didakwa Korupsi

Terdakwa tidak mengajukan eksepsi.

NOV
Bacaan 2 Menit

Selain itu, MKS memberikan uang sejumlah Rp6,25 miliar kepada Fuad sejak 3 Juni 2011 sampai 10 Agustus 2011. Ada pula pemberian uang berjumlah Rp1,45 miliar dalam rentang waktu 31 Januari 2012 sampai 30 Januari 2014. Titik mengungkapkan, pemberian uang dilakukan melalui sejumlah pihak, salah satunya Plt Direktur Utama PD SD Abdul Razak.

"Pada Januari 2014, Fuad bertemu Bambang di rumah makan Ding Taifung Plaza Senayan, Jakarta. Fuad meminta Bambang agar tetap memberikan uang dan dinaikkan menjadi Rp700 juta perbulan, meski Fuad sudah tidak lagi menjabat sebagai Bupati Bangkalan. Bambang menyetujui dan meminta bagian Rp100 juta perbulannya," ujar Titik.

Untuk merealisasikan kesepakatan tersebut, Bambang atas sepersetujuan Direksi MKS lainnya memberikan uang Rp700 juta perbulan kepada Fuad sejak Maret 2014 hingga Desember 2014. Pada pemberian uang 1 September 2014, Rouf datang menemui Fuad di rumahnya di Jl Cipinang Cempedak 2 No.25A atau biasa disebut Polonia.

Titik menerangkan, ketika itu, Rouf diminta Fuad menghubungi Bambang untuk menanyakan lokasi penerimaan uang. Kemudian, Fuad mengirimkan SMS kepada Rouf yang isinya, "Telpon sekarang gak pa pa.. Ya wong airnya sudah ada kok. Air.. Air minumnya" yang dijawab oleh Rouf, "Iya. Oh ya sudah".

Setelah Rouf menghubungi Bambang, keduanya menyepakati penyerahan uang melalui Sudarmono (ajudan Bambang) di Carrefour Jl MT Haryono, Jakarta Timur pukul 12.00 WIB. Sesampainya di Carrefour, Rouf bersama Imron menerima tas berisi uang dari Sudarmono. Begitu pula dengan penyerahan uang pada 30 Oktober 2014.

Titik menyatakan, kali ini, Bambang menyerahkan uang melalui Sudarmono kepada Rouf di rumah Fuad. Lalu, Rouf menghubungi Fuad untuk memberi tahu uang sudah diterima dan djiawab Fuad, "Ya Bang, langsung ditransfer saja ke rekening Mandiri Ucup (M Yusuf) nanti diberikan keterangan hasil penjualan mobil".

Selanjutnya, pada 28 November 2014, Fuad mengingatkan Bambang mengenai pemberian imbalan untuk November 2014. "Selamat pagi Pak Bambang? Pak skrng akhir bulan di tunggu Pak Rauf. Kalau bisa hari ini. Tks" dan dijawab Bambang, "Ya pak Bupati, saya usahakan minggu depan sudah kami serahkan. Saya usahakan Senin. Salam Bambang".

Tags: