Iqbal Mengaku 'Terpaksa' Menerima Uang
Kasus Suap KPPU:

Iqbal Mengaku 'Terpaksa' Menerima Uang

Sejak awal Iqbal mengklaim sudah menolak iming-iming tanda terima kasih dari Billy Sindoro. Uang sebesar Rp 500 juta dari Billy rencananya akan dilaporkan ke KPPU, bukan untuk pribadi

M-1
Bacaan 2 Menit

 

Pertemuan kedua Billy dan Iqbal terjadi sebulan kemudian. Tepatnya pada 22 Agustus 2008. Dalam pertemuan ini Billy menginformasikan rencana Astro Malaysia mengalihkan hak siar Liga Inggris dari PT.Direct Vision ke Aora TV. Informasi tersebut didapat Billy karena pihak Astro Malaysia mengirimkan surat tentang rencana penghentian siaran Astro TV pada 31 Agustus 2008.

 

Pada 27 Agustus 2008 keduanya kembali bertemu di hotel Arya Duta. Pertemuan ketiga ini menurut Iqbal atas prakarsa Billy melalui SMS pada hari sebelumnya. Menurut Iqbal, dalam pertemuan ini Billy menceritakan tentang hubungan antara Lippo Group dengan Astro Malaysia yang sudah tidak bisa dipertahankan lagi. Selain itu, Billy juga menyampaikan usulan tentang adanya injunction pada Putusan KPPU yang pada intinya berisi tentang jangan dihentikan dulu kerjasama antara pihak Astro Malaysia dengan PT Direct Vision, agar kepentingan konsumen Direct Vision tidak terganggu.

 

Pertemuan terakhir antara Billy dan Iqbal terjadi pada 16 September 2008. Masih di hotel Arya Duta, tepatnya di kamar nomor 1712. Pada saat itu juga Iqbal tertangkap tangan oleh Tim KPK sedang membawa tas yang 'diduga' uang pemberian Billy sebesar Rp500juta.

 

Iqbal punya versi sendiri terkait uang dari Billy itu. Menurut Iqbal, Billy mengantar dirinya sampai ke lift. Di dalam lift, Billy meletakkan sebuah tas hitam di lantai lift itu. Iqbal memutuskan untuk mengambil tas itu, tapi bukan untuk pribadinya melainkan untuk dilaporkannya ke KPPU. Saya berniat melaporkannya ke KPPU.

 

Niat Billy memberi tas hitam, masih menurut Iqbal, sudah dilakukan ketika masih berada dalam kamar. Billy mengatakan akan memberikan ucapan terima kasih dan hendaknya saya tidak menolak, terang Iqbal.

 

Namun keterangan Iqbal tersebut dibantah oleh Billy. Saya tidak pernah mengatakan mohon jangan ditolak, kata Billy. Ia juga punya cerita sendiri mengenai proses perpindahan tas. Saya menyerahkan ke tangan Pak Iqbal.

 

Perubahan Diktum Putusan

Iqbal dalam kesaksiannya juga mengungkapkan bahwa diktum nomor lima pada Putusan KPPU No.03/KPPU-L/2008 sempat diganti menjelang hari pembacaan Putusan tersebut pada 29 Agustus 2008.

Halaman Selanjutnya:
Tags: