Investor Asing Semakin Leluasa
Utama

Investor Asing Semakin Leluasa

Kepentingan nasional tetap harus diperhatikan.

FITRI NOVIA HERIANI
Bacaan 2 Menit

Sama halnya dengan bidang usaha distribusi film yang akan masuk ke sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sesuai dengan Undang-Undang. Sebelumnya, industri ini masuk ke dalam sektor perdagangan. Untuk industri telekomunikasi, penyelenggaraan jaringan telepon kini diseragamkan menjadi 65 persen.

"Sedangkan di bidang keuangan untuk lembaga pembiayaan tadinya 80% menjadi 85% (modal ventura), dan untuk bidang kesehatan yang dibuka hanya Rumah Sakit khusus spesialis, general hospital tidak," ujar Hatta.

Hatta juga menuturkan beberapa keputusan penting yang disepakati dalam rakor kali ini. Antara lain, membuat investasi menjadi lebih ramah dengan tetap menjaga kepentingan nasional, tidak lebih restriktif dalam hal investasi kecuali UU sudah mengatur, melakukan harmonisasi kebijakan-kebijakan antar bidang usaha dan penyederhanaan perizinan dan pengelompokan bidang usaha.

Untuk penyederhanaan perizinan, pemerintah akan membuat mekanisme perizinan diselesaian melalui PTSP saja. Selanjutnya, pembahasan akan dilanjutkan pekan depan. Diharapkan revisi DNI tersebut dapat disahkan dalam bentuk Perpres.

“Diarapkan relaksasi DNI yang mendukung investasi tersebut dapat berlaku pada tahun ini, terutama untuk mendorong sektor usaha kecil dan menengah agar bisa lebih berkembang” ungkapnya.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi menilai terbukanya peluang asing masuk ke Indonesia diharapkan dapat memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak. Dengan tetap memperhatikan kepentingan nasional, asing diharapkan dapat menjadi pelengkap atau partner bagi pengusaha dalam negeri.

“Diharapkan membawa Indonesia menjadi partner asing dan saling mendukung investasi, saling menguntungkan. Tidak ada seratus persen asing lagi, teknologi juga harus diberikan,” kata Sofjan.

Selain itu, Sofjan juga mengharapkan agar pemerintah memasukkan sektor ritel dan logistik ke dalam DNI. Hal tersebut bertujuan agar pengusaha dalam negeri memiliki kesempatan untuk menjadi pemain utama.

“Ya, kita masih melihat kalau yang sudah datang tentu tidak berlaku ya. Tapi yang baru datang ini paling sedikit kita diberikan kesempatan untuk menjadi pemain utama (ritel), itu saja,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait