International Bar Associations Resmi Bentuk Komisi Kesejahteraan Profesional
Terbaru

International Bar Associations Resmi Bentuk Komisi Kesejahteraan Profesional

Inisiatif membentuk Komisi ini bentuk perwujudan dari komitmen IBA terhadap kesejahteraan anggotanya maupun komunitas hukum yang lebih luas.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
International Bar Associations Resmi Bentuk Komisi Kesejahteraan Profesional
Hukumonline

Belum lama ini, International Bar Associations (IBA) mengumumkan terbentuknya Professional Wellbeing Commission (Komisi Kesejahteraan Profesional). Badan permanen yang baru dibentuk ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan advokat dan profesional hukum di seluruh dunia. Inisiatif ini bentuk perwujudan dari komitmen IBA terhadap kesejahteraan anggotanya maupun komunitas hukum yang lebih luas.

“Tantangan kesejahteraan yang dihadapi oleh profesi tampaknya semakin meningkat setelah pandemi Covid-19. Setiap respons terhadap krisis ini harus dikoordinasikan di tingkat global. Jadi, kami berharap dapat bekerja sama dengan komisaris kami, dan staf IBA yang berdedikasi untuk membuat perbedaan bagi pengacara dan profesional hukum lainnya dimanapun mereka berada di dunia,” ujar Co-Chair Professional Wellbeing Commission Steven Richman dalam rilis yang diterima Hukumonline, Senin (8/2/2023) kemarin.

Senada, Co-Chair Professional Wellbeing Commission lainnya yakni Deborah Enix-Ross menuturkan rasa senangnya atas kesempatan dapat melanjutkan kerja dari IBA presidential wellbeing taskforce (gugus tugas kesejahteraan kepresidenan IBA) yang dahulu diprakarsai mantan Presiden IBA Horacio Bernardes Neto. “Harapan kami untuk keberhasilan Komisi sangat tinggi dan kami merasa terhormat dipercaya untuk meluncurkannya,” kata Deborah.

Baca Juga:

Untuk diketahui, komisi baru di tubuh IBA itu memiliki sejumlah objektif. Antara lain mempromosikan pentingnya kesejahteraan sebagai masalah inti dan prioritas bagi komunitas hukum global; mengidentifikasi, mengkoordinasikan, dan mengorganisir berbagai pemangku kepentingan global untuk mengubah atau memodifikasi budaya dan pola pikir profesi hukum; meningkatkan kesadaran terkait tantangan dan stigma seputar kesejahteraan.

Kemudian menyoroti cara-cara terkait masalah, kebutuhan, dan respons kesejahteraan bervariasi antara kelompok demografis yang berbeda; mempromosikan dan berbagi kebijakan dan praktik kerja yang membantu kesejahteraan yang positif dan berkelanjutan dalam profesi hukum; serta membuat rekomendasi mengubah atau memodifikasi lingkungan praktik dan peraturan dari profesi hukum di semua tingkatan bila memungkinkan.

Terdapat sejumlah rangkaian kegiatan yang dicanangkan Komisi Kesejahteraan Profesional IBA. Utamanya menghadirkan perwakilan organisasi dari yurisdiksi yang berbeda yang merupakan bagian IBA maupun pakar dari luar yang memiliki kepentingan memajukan kesejahteraan dalam komunitas hukum global. Di samping juga beberapa diantaranya seperti melakukan indentifikasi masalah dan kekhawatiran umum di seluruh yuridiksi sekaligus membantu pengembangan dan menyebarluaskan Prinsip Kesejahteraan IBA.

Tags:

Berita Terkait