International Bar Associations Resmi Bentuk Komisi Kesejahteraan Profesional
Terbaru

International Bar Associations Resmi Bentuk Komisi Kesejahteraan Profesional

Inisiatif membentuk Komisi ini bentuk perwujudan dari komitmen IBA terhadap kesejahteraan anggotanya maupun komunitas hukum yang lebih luas.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit

Disebutkan dalam survei kesejahteraan global yang diinisiasikan oleh IBA pada 2019 silam, memperoleh tanggapan dari 124 negara dengan keterangan lebih dari 3.000 tanggapan survei untuk individu, dan 180 tanggapan kelembagaan. Terdapat 5 poin utama yang didapatkan dari hasil survei ini.

Pertama, adanya tantangan kesejahteraan yang dihadapi oleh advokat serupa di seluruh yurisdiksi. Kedua, rendahnya kesadaran mengenai dukungan kesejahteraan dan layanan yang tersedia. Ketiga, pada sejumlah yurisdiksi tidak ada dukungan kesejahteraan.

Keempat, stigma merupakan masalah utama, sehingga amat sulit bagi praktisi mengakui bagaimana mereka mungkin memiliki masalah dan mencari bantuan tanpa khawatir akan merusak karier mereka. Kelima, kurangnya pemahaman umum dalam komunitas hukum terkait praktik yang baik untuk mengatasi masalah kesejahteraan.

“Hasil survei gugus tugas diterbitkan dalam laporan IBA 2021 berjudul Mental Wellbeing in the Legal Profession: A Global Study. Laporan tersebut juga memuat sepuluh prinsip, serta rekomendasi untuk membentuk badan permanen di dalam IBA untuk membangun prinsip-prinsip tersebut. IBA Professional Wellbeing Commission adalah hasil langsung dan (wujud, red) nyata dari komitmen itu.”

Tags:

Berita Terkait