Insentif Pajak dan Pemangkasan Izin Jadi Senjata Pemerintah Tarik Investasi
Utama

Insentif Pajak dan Pemangkasan Izin Jadi Senjata Pemerintah Tarik Investasi

Persoalan tumpang tindih aturan dan perizinan antara Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah menjadi penyebab utama tersendatnya realisasi investasi.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit

 

“Aturan ini akan menyeimbangkan antara penciptaan lapangan kerja dan kebutuhan investor. Saat ini, rancangan aturan tersebut masih dalam proses sosialisasi dan pembahasan di parlemen,” jelas Sri.

 

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menjelaskan pemerintah berkomitmen memperbaiki perizinan usaha agar memudahkan investor menanamkan modalnya di Indonesia. Perbaikan tersebut terlihat dalam indikator-indikator yang menjadi penilaian dalam Ease of Doing Business (EoDB) World Bank.

 

Dia mencontohkan indikator memulai usaha akan disederhanakan dari 11 Prosedur, 10 hari, biaya Rp dengan biaya Rp 3.060.000  menjadi 5 Prosedur, 3 hari dan biaya Rp 3.060.000. Kemudian, indicator perizinan mendirikan bangunan dari 18 Prosedur, 191 hari dan biaya Rp 129.149.289 menjadi 15 prosedur, 54 hari dan biaya Rp 40.238.115. Lalu, pendaftaran properti dari 6 Prosedur, 28 hari dan biaya Rp 227.323.849 jadi 4 Prosedur, 24 hari dengan biaya Rp 227.323.849.

 

“Kami ditargetkan memperbaiki peringkat EoDB ini dari peringkat 73 menjadi peringkat 50-40 pada dalam tiga-empat tahun. Setidaknya tahun ini bisa naik ke peringkat 60 minimal,” jelas Bahlil.

 

Hukumonline.com

Sumber: Materi Plt. Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM, Yuliot.

 

Dia menyambut baik seluruh upaya kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta, seperti halnya dengan EuroCham yang mewakili pebisnis Eropa di Indonesia.

 

“Kolaborasi ini dapat menjadi forum komunikasi yang efektif antara pembuat kebijakan dan investor, sehingga investor mengetahui apa yang telah dilakukan oleh pemerintah selama ini dalam meningkatkan iklim investasi di Indonesia. Kami paham apa yang dibutuhkan investor, yaitu kepastian, kecepatan, dan efisiensi,” jelas Bahlil.

 

Menanggapi hal tersebut, Ketua EuroCham Indonesia Corine Tap menegaskan bahwa perusahaan Eropa di Indonesia siap mendukung pemerintah dalam melakukan reformasi untuk meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia.

 

“Kami tentu mendukung upaya reformasi pemerintah dalam memfasilitasi investasi di Indonesia. Selain kepastian usaha, investor juga memerlukan dukungan pemerintah untuk terus tumbuh dan berkembang di Indonesia. Tentunya melalui forum ini, dapat tercipta keselarasan antara investor dengan pemerintah sebagai regulator,” ujar Corine.

 

Tags:

Berita Terkait