Inilah Piagam Kesepahaman Peradi-KAI
Berita

Inilah Piagam Kesepahaman Peradi-KAI

Satu merasa tertipu dan terpaksa, lainnya menyatakan sudah sesuai kesepakatan.

IHW
Bacaan 2 Menit

Hasil kesepakatan Peradi-KAI yang sebenarnya, masih menurut Indra, adalah pembentukkan wadah tunggal secara bersama. “Bukan langsung menyepakati wadahnya adalah Peradi.”

Jika tidak sesuai dengan kesepakatan, mengapa Indra dan Tommy menandantanganinya? “Karena kalau kita tidak tanda tangan, tidak jadi acara di Mahkamah Agung itu. Selain itu, kami juga sudah mencoret tulisan ‘Peradi’ di dalam piagam itu,” jelas Indra.

Lain Indra, lain pula Otto. Pria yang untuk kedua kalinya memimpin Peradi ini membenarkan pernah ada butir-butir kesepakatan yang dibuat oleh beberapa advokat Peradi dan KAI, pertengahan April lalu. Salah satunya adalah melaksanakan kongres bersama paling lambat dua tahun. Tapi Otto menegaskan bahwa hal itu bukan kesepakatan organisasi.

Lebih jauh Otto mengakui pernah beberapa kali bertemu Indra membahas perdamaian. Terakhir terjadi di Mahkamah Agung, Senin (21/6) lalu. Kesepakatan terakhir ya itu tadi, hanya Peradi yang diakui sebagai wadah tunggal dan hanya advokat yang diusulkan Peradi yang bakal diambil sumpahnya oleh MA. “Indra juga ada di sana waktu itu dan juga disaksikan Ketua MA. Jadi saya heran kenapa sekarang berubah lagi.”

Beberapa saat sebelum piagam ditandatangani, masih menurut Otto, pihak Indra mempermasalahkan isi piagam itu dan mencoret tulisan ‘PERADI’. “Tapi Ketua MA langsung menanggapi dengan menyatakan acara ini dilakukan atas kesepakatan terakhir (hari Senin). Kalau berbeda lagi, acara ini tidak dilanjutkan. Akhirnya saya tulis tangan lagi tulisan ‘PERADI’ dan Indra pun menandatanganinya.”

Indra tak mau kalah. Ia mengaku sudah berbicara dengan Ketua MA Harifin Tumpa mengenai keterpaksaan dirinya menandatangani piagam itu. “Sudah saya sampaikan kepada Ketua MA agar ada perubahan dan perbaikan dalam piagam itu.”

Sebaliknya, Otto tak mau ambil pusing. “Kalau awalnya kami berharap Peradi dan KAI bersatu, yang penting sekarang adalah KAI dan MA mengakui Peradi sebagai wadah tunggal.” 

Tags:

Berita Terkait