Ini Tahapan Proses Sengketa Pilkada di MK
Sengketa Pilkada 2018:

Ini Tahapan Proses Sengketa Pilkada di MK

MK telah memberi bimbingan teknis secara bertahap kepada KPU, Bawaslu dan juga Pengacara dari setiap calon kepala daerah tentang bagaimana mekanisme beracara sengketa pilkada di MK.

Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit

 

Sidang pendahuluan sendiri dijadwalkan akan dilaksanakan tanggal 26 Juli 2018. Setelah itu dilakukan pengambilan putusan dismissal yang jatuh pada tanggal 9 Agustus. Kemudian, sidang sengketa pilkada harus sudah selesai pada tanggal 26 September. Pada 26 September ini telah akan diputus semua perkara sengketa pilkada 2018.

 

“MK telah memberi bimbingan teknis secara bertahap kepada KPU, Bawaslu dan juga Pengacara dari setiap calon kepala daerah tentang bagaimana mekanisme beracara sengketa pilkada di MK,” katanya.

Tags:

Berita Terkait