Ini Saran Dua Pakar Hukum untuk Pansel KPK
Berita

Ini Saran Dua Pakar Hukum untuk Pansel KPK

Pada tiap tahap seleksi diharapkan transparan, akuntabel, hingga partisipatif kepada masyarakat.

CR19
Bacaan 2 Menit

Selain transparansi, Pansel KPK juga wajib akuntabel. Menurutnya, akuntabilitas tersebut bisa dengan melakukan diskusi atau dengar pendapat dengan sejumlah kalangan. Meskipun tugas Pansel KPK hampir selesai, kata Ganjar, hal itu tetap perlu dilakukan bahkan sampai dengan menjelang Pansel KPK memutuskan nama-nama yang kemudian akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo nanti.

“Saya menghimbau pansel supaya membuka semacam diskusi meskipun sudah tinggal satu tahap lagi. Bagian dari akuntabel yang mereka menyampaikan bagaimana prosesnya selama ini,” katanya.

Di tempat yang sama, Pakar Hukum Tata Negara, Saldi Isra sependapat dengan Ganjar. Menurutnya, Pansel KPK harus membuka komunikasi yang baik terutama dengan para pemerhati hukum serta sejumlah pihak terkait yang lainnya. Komunikasi bertujuan untuk memperoleh masukan baru khususnya informasi mengenai capim KPK untuk dijadikan keputusan.

“Pansel membuka komunikasi yang baik dengan mereka yang concern dengan isu ini. Jadi kalau ada masukan baru diminta lagi, ditambahkan lagi kepada pansel dan pansel mau menerima dan mempertimbangkan itu sebagai salah satu dasar untuk pengambilan keputusan,” katanya.

Saldi juga berharap agar di detik-detik akhir sebelum Pansel KPK selesai tugasnya, mereka bisa membuat wawancara publik dengan calon pimpinan KPK pada tahap proses wawancara nanti. Wawancara publik ini bisa melibatkan masyarakat dan memberi kesempatan ke masyarakat untuk bertanya kepada capim.

“Agar proses yang partisipatif itu kelihatan, saya percaya mereka (pansel,- red) akan menerima demi perbaikan proses ini,” imbuhnya.

Wajib Dihindari
Direktur Program Transparency International Indonesia (TII), Ilham F Saenong mengatakan, ada tiga hal yang harus dihindari oleh Pansel KPK menjelang berakhirnya tugas. Pertama, Pansel KPK jangan hanya memiliki mindset bahwa KPK nantinya hanya fokus kepada bidang pencegahan semata. Padahal, taring yang dimiliki KPK selama ini justru terletak pada fungsi penindakannya.

“Sesungguhnya KPK merupakan salah satu institusi yang paling berhasil dalam melakukan penindakan. Logika pencegahan jangan sampai menjadi mindset pansel saat ini yang cenderung memilih calon yang lebih akomodatif,” ujarnya.

Selanjutnya, Ilham juga berharap agar pansel jangan memiliki pandangan bahwa para pimpinan KPK adalah bentuk keterwakilan dari sejumlah institusi penegak hukum. “Justru pertanyaan yang mesti dijawab oleh lembaga-lembaga seperti Kepolisian dan Kejaksaan atau lembaga lain yang mengusung calonnya adalah upaya yang dilakukan oleh KPK ini menjadi contoh bagi mereka untuk membersihkan lembaga masing-masing,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut Ilham, bahwa pansel ini bukan merupakan lembaga politik. Sehingga kerja pansel bisa sesuai dengan sebagaimana semestinya. “Jadi kalau kita lihat ada empat calon yang bermasalah lolos dalam dua tahap terakhir maka sesungguhnya empat orang itu mengganjal empat orang yang jauh lebih baik. Karena itu saya mau katakan Pansel bukan lembaga politik, sehingga harus bekerja sesuai dengan semestinya,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait