Ini Nilai Lebih Lawyer yang Jadi Komisaris Independen
Utama

Ini Nilai Lebih Lawyer yang Jadi Komisaris Independen

Latar belakang sarjana hukum membuat penerapan prinsip kepatuhan hukum perusahaan semakin terjamin. Tetapi, harus bisa antisipasi konflik kepentingan.

Kartini Laras Makmur
Bacaan 2 Menit

 

“Tidak, saya tidak melapor ke mana pun,” tegasnya.

 

Ia mengatakan, tidak ada urusan lapor-melapor terkait hal itu. Di banyak negara di dunia pun demikian. Fikri menambahkan, fenomena penunjukan lawyer sebagai komisaris independen memang sudah jamak terjadi di berbagai negara sejak dulu.

 

Indra Safitri menguatkan bahwa tidak ada kewajiban atau ketentuan apapun yang mengatur bahwa lawyer yang menjadi komisaris independen harus melapor kepada organisasi profesi. Indra kembali menggarisbawahi, hal ini karena penunjukan tersebut tidak terkait dengan profesi. Melainkan, terkait dengan orang per orang.

 

“Tidak perlu melapor kepada HKHPM atau organisasi profesi apapun. Ini memang bukan terkait dengan profesinya, ini terkait dengan orang per orang,” jelasnya.

 

Dengan demikian, menurut Indra pihaknya pun tak memiliki kewenangan untuk membuat ketentuan atau panduan mengenai lawyer yang duduk sebagai komisaris independen. Indra juga yakin, hal itu sudah diatur di dalam pakta integritas yang mengikat sang komisaris independen. “Jadi memang kita tidak ada panduan apa-apa,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait