Ini Langkah Penyusunan Manuskrip Hukum Bagi Dosen
Terbaru

Ini Langkah Penyusunan Manuskrip Hukum Bagi Dosen

Salah satunya peneliti perlu melihat novelty sebagai unsur kebaruan dari sebuah penelitian.

Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit
Pegiat dan pengelola jurnal dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fajri Matahati Muhammadin. Foto: WIL
Pegiat dan pengelola jurnal dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fajri Matahati Muhammadin. Foto: WIL

Penyusunan manuskrip hukum yang layak terbit di jurnal nasional memiliki beberapa komponen penulisan yang cukup rumit. Penulis harus terlebih dahulu memahami rambu-rambu tata tulis manuskrip hukum yang sangat mungkin berbeda antara satu jurnal dengan jurnal yang lain.

Manuskrip atau naskah publikasi merupakan hasil tulisan atau karya tulis yang telah di susun dan siap untuk dipublikasikan. Sedangkan istilah jurnal adalah wahana atau tempat di mana naskah publikasi atau manuskrip tersebut akan dipublikasikan.

Tulisan yang akan dipublikasi bukanlah jurnal, tapi disebut sebagai naskah publikasi atau manuskrip. Naskah publikasi atau manuskrip bukanlah hasil copy-paste dari naskah skripsi, tesis, disertasi ataupun tugas akhir. Naskah publikasi merupakan hasil ekstraksi dan sintesis dari uraian panjang yang telah dituliskan di naskah skripsi, tesis, disertasi ataupun tugas akhir.

Baca Juga:

“Penulisan manuskrip ini agak sulit dijelaskan tanpa menyampaikan bagaimana menulis manuskrip tanpa mundur satu step dulu, yaitu mengenai penjelasan bagaimana cara membuat karya ilmiah,’’ jelas pegiat dan pengelola jurnal dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fajri Matahati Muhammadin, dalam coaching Clinic menembus jurnal internasional bagi dosen, Senin (12/2).

Riset pada akhirnya adalah mencari permasalahan lalu berusaha untuk menjawabnya. Untuk itu peneliti perlu melihat novelty satu unsur kebaruan dari sebuah penelitian. Penelitian dikatakan baik jika menemukan unsur temuan baru, sehingga memiliki kontribusi baik bagi keilmuan maupun bagi kehidupan.

“Sebelum menulis, peneliti harus menempatkan novelty. Untuk masalah novelty ini memang kita perlu ingat bahwa jangan sampai peneliti menulis seperti berbicara pada diri sendiri. Karena sejatinya penelitian karya ilmiah adalah dialog internasional yang sangat besar,” jelas Fajri.

Tags:

Berita Terkait