Ini Dia Urgensi Advokat Memahami Hukum Persaingan Usaha Era Digital
Berita

Ini Dia Urgensi Advokat Memahami Hukum Persaingan Usaha Era Digital

​​​​​​​Tidak hanya kompetensi hukum saja, advokat juga perlu memiliki kemampuan aspek ekonomi.

Mohammad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit

 

Lebih lanjut, Farid menjelaskan dalam menentukan hukum persaingan usaha tersebut diperlukan rumus perhitungan agar dapat dibuktikan pelanggarannya. Perhitungan tersebut diperlukan salah satunya untuk mengetahui pangsa pasar suatu entitas usaha. Sehingga, Farid menilai kompetensi ekonomi juga diperlukan selain kompetensi hukum.

 

“Hukum persaingan usaha ini adalah mix antara ekonomi dan hukum. Hukum ini dibuat untuk melindungi kompetisi usaha itu sendiri. Sebab, alaminya pelaku usaha ingin memaksimalkan keuntungan dengan berbagai upaya. Sehingga, hal itu perlu diatur agar tidak merugikan konsumen,” jelas Farid.

 

Hukumonline.com

 

Regulasi tentang hukum persaingan usaha diatur dalam Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Anti Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU Persaingan Usaha). Aturan tersebut lahir karena maraknya praktik monopoli dan persaingan usaha sebelum reformasi 1998 terjadi. Penguasaan produksi hingga rantai distribusi komoditas strategis seperti beras hingga hasil sumber daya alam hanya dimiliki segelintir pengusaha saja yang punya kedekatan dengan pemerintah saat itu. Alhasil, permainan harga dan produksi barang dilakukan pengusaha tersebut demi keuntungan pribadi semata.

 

Praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat ini tentunya berdampak negatif bagi masyarakat. Secara luas, masyarakat tidak dapat menikmati harga ekonomis dari suatu produk. Sedangkan dari sisi pelaku usaha, praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dapat menghalangi kesempatan pihak lain untuk berusaha atau memasuki pasar.

 

Partner AHP, Asep Ridwan menjelaskan, pentingnya memahami isi aturan tersebut. Pasalnya, segala bentuk kesepakatan dan posisi dominan bisa dapat dikategorikan sebagai pelanggaran persaingan usaha tidak sehat. Kemudian, dia juga menambahkan ketidakjelasan batasan yang dikategorikan pelanggaran persaingan usaha juga menjadi persoalan tersendiri.

Tags:

Berita Terkait