Ini Dia Sosok dan Nama Calon Menkumham Pilihan Netizen Hukumonline
Polling Hukumonline

Ini Dia Sosok dan Nama Calon Menkumham Pilihan Netizen Hukumonline

Polling ini pilihan netizen Hukumonline yang digelar dari tanggal 20-21 September 2019 di instagram story @hukum_online.

Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit

 

No.

Nama

Jumlah Suara

1.

Mahfud MD

46 suara

2.

Hotman Paris

21 suara

3.

Yusril Ihza Mahendra

18 suara

4.

Prof. Eddy OS Hiariej

15 suara

5.

Haris Azhar

8 suara

6.

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

Najwa Sihab

Masing-masing 5 suara

7.

Otto Hasibuan

4 suara

8.

Refly Harun

Yasonna H laoly

Luhut MP Pangaribuan

Masing-masing 3 suara

9.

Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo

Prof. HIkmahanto Juwana

Irman Putra Sidin

Zaenal Arifin Mochtar

Chandra Hamzah

Masing-masing 2 suara

10.

Tidak tahu (di luar konteks)

43 suara

 

Total

184 suara

 

Baca:

 

Sebelumnya masyarakat menilai sosok Menkumham ke depan harus bisa menghadapi tantangan kementerian ke depan. Misalnya Sekretaris Eksekutif ILR Firmansyah Arifin yang Menkumham terpilih harus bisa membenahi beragam persoalan pengelolaan lapas dan jumlah narapidana yang terus melebihi kapasitas (over kapasitas). Persoalan lain menyangkut tugas Menkumham sebagai leading sector dalam penataan berbagai peraturan. Beberapa regulasi yang patut menjadi perhatian yakni revisi UU KUHP, UU Jabatan Hakim, UU MK, dan KUHAP.

 

Hal senada juga diutarakan Deputi Koordinator Badan Pekerja KontraS Putri Kanesia. Ia menekankan Menkumham yang dibutuhkan ke depan bukan saja mahir berteori, tapi praktik perkembangan hukum dan HAM. Putri mengusulkan Jokowi harus menghimpun masukan dari banyak pihak terutama kalangan organisasi masyarakat sipil yang selama ini fokus membidangi isu hukum dan HAM.

 

Menurutnya, tantangan Menkumham semakin berat. Sebab, ada banyak tugas yang harus diselesaikan Menkumham mulai dari pengelolaan lapas, peningkatan pelayanan, rumitnya penataan regulasi, hingga persoalan penegakan masalah HAM. Putri juga mengusulkan kandidat Menkumham bukan berasal dari parpol agar dia bisa bekerja secara profesional dan tidak mendahulukan kepentingan parpol.

Tags:

Berita Terkait