Ini Dia Sosok dan Nama Calon Menkumham Pilihan Netizen Hukumonline
Polling Hukumonline

Ini Dia Sosok dan Nama Calon Menkumham Pilihan Netizen Hukumonline

Polling ini pilihan netizen Hukumonline yang digelar dari tanggal 20-21 September 2019 di instagram story @hukum_online.

Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Kolase dari kiri: Prof. Eddy OS Hiariej, Prof. Yusril Ihza Mahendra, Hotman Paris dan Prof. Mahfud MD
Kolase dari kiri: Prof. Eddy OS Hiariej, Prof. Yusril Ihza Mahendra, Hotman Paris dan Prof. Mahfud MD

Sepanjang sehari semalam, tepatnya tanggal 20 hingga 21 September 2019, Hukumonline menggelar polling “Siapa Pantas Jadi Menkumham” untuk kabinet Jokowi dan Ma’ruf Amin. Polling ini bertujuan untuk mencari sosok Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) periode 2019-2024 pilihan para netizen di instagram story @hukum_online.

 

Ada tiga pertanyaan polling. Pertama, profesi apa yang ideal sebagai calon Menkumham baru. Terdapat lima jawaban untuk pertanyaan ini yang sudah ditetapkan. Antara lain, profesi advokat, pejabat karier, akademisi, politisi dan wartawan. Hasilnya, sosok berlatar belakang akademisi paling banyak dipilih para netizen Hukumonline.

 

Total netijen yang menjawab untuk pertanyaan ini sebanyak 834 orang. Rinciannya, akademisi sebanyak 274, profesi advokat 190 orang, politisi 153 orang, pejabat karier 151 orang, dan wartawan sebanyak 66 orang.

 

Sedangkan untuk pertanyaan polling kedua mengenai kriteria yang harus dimiliki calon Menkumham Kabinet Jokowi-Ma’ruf. Untuk jawaban pertanyaan ini bersifat terbuka. Artinya, netizen bisa menulis jawaban apa saja. Total netizen yang mengikuti polling ini berjumlah 179 orang.

 

Jawaban tertinggi untuk pertanyaan kedua ini adalah calon harus memiliki kriteria berlatar belakang hukum yakni sebanyak 32 orang. Calon harus paham hukum sebanyak 31 orang, menjawab tidak tahu (menjawab di luar konteks) sebanyak 23 orang. Bertintegritas 22 orang, bukan politisi 16 orang, jujur 15 orang, profesional 11 orang, berani 7 orang, tidak memiliki catatan kriminal 7 orang, bijaksana 6 orang, adil 4 orang, paham HAM 3 orang dan transparan 2 orang.

 

Hukumonline.com

 

Sementara untuk pertanyaan polling ketiga mengenai siapa nama calon Menkumham favorit netizen Hukumonline. Pada pertanyaan ini, total netijen yang menjawab sebanyak 184 orang. Sama seperti pertanyaan kedua, untuk pertanyaan ketiga ini jawabannya bersifat terbuka, yakni netijen bebas menuliskan nama calon Menkumham pilihannya.

 

Mengenai latar belakang profesi nama-nama yang diusung netijen juga beragam. Mulai dari akademisi, advokat, politisi, wartawan hingga penisunan TNI. Nama-nama tersebut adalah, Mahfud MD sebanyak 46 orang, tidak tahu (di luar konteks) 43 orang, Hotman Paris 21 orang, Yusril Ihza Mahendra 18 orang, Prof. Eddy OS Hiariej 15 orang, Haris Azhar 8 orang, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) 5 orang, Najwa Sihab 5 orang, Otto Hasibuan 4 orang, Refly Harun, Yasonna H laoly dan Luhut MP Pangaribuan masing-masing 3 orang, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, Prof. Hikmahanto Juwana, Irman Putra Sidin, Zaenal Arifin Mochtar dan Chandra Hamzah masing-masing 2 orang.

 

No.

Nama

Jumlah Suara

1.

Mahfud MD

46 suara

2.

Hotman Paris

21 suara

3.

Yusril Ihza Mahendra

18 suara

4.

Prof. Eddy OS Hiariej

15 suara

5.

Haris Azhar

8 suara

6.

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

Najwa Sihab

Masing-masing 5 suara

7.

Otto Hasibuan

4 suara

8.

Refly Harun

Yasonna H laoly

Luhut MP Pangaribuan

Masing-masing 3 suara

9.

Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo

Prof. HIkmahanto Juwana

Irman Putra Sidin

Zaenal Arifin Mochtar

Chandra Hamzah

Masing-masing 2 suara

10.

Tidak tahu (di luar konteks)

43 suara

 

Total

184 suara

 

Baca:

 

Sebelumnya masyarakat menilai sosok Menkumham ke depan harus bisa menghadapi tantangan kementerian ke depan. Misalnya Sekretaris Eksekutif ILR Firmansyah Arifin yang Menkumham terpilih harus bisa membenahi beragam persoalan pengelolaan lapas dan jumlah narapidana yang terus melebihi kapasitas (over kapasitas). Persoalan lain menyangkut tugas Menkumham sebagai leading sector dalam penataan berbagai peraturan. Beberapa regulasi yang patut menjadi perhatian yakni revisi UU KUHP, UU Jabatan Hakim, UU MK, dan KUHAP.

 

Hal senada juga diutarakan Deputi Koordinator Badan Pekerja KontraS Putri Kanesia. Ia menekankan Menkumham yang dibutuhkan ke depan bukan saja mahir berteori, tapi praktik perkembangan hukum dan HAM. Putri mengusulkan Jokowi harus menghimpun masukan dari banyak pihak terutama kalangan organisasi masyarakat sipil yang selama ini fokus membidangi isu hukum dan HAM.

 

Menurutnya, tantangan Menkumham semakin berat. Sebab, ada banyak tugas yang harus diselesaikan Menkumham mulai dari pengelolaan lapas, peningkatan pelayanan, rumitnya penataan regulasi, hingga persoalan penegakan masalah HAM. Putri juga mengusulkan kandidat Menkumham bukan berasal dari parpol agar dia bisa bekerja secara profesional dan tidak mendahulukan kepentingan parpol.

Tags:

Berita Terkait