Ini 192 Capim KPK yang Lulus Seleksi Administrasi
Berita

Ini 192 Capim KPK yang Lulus Seleksi Administrasi

Selanjutnya, 192 orang tersebut akan mengikuti seleksi tahap berikutnya yaitu uji kompetensi meliputi objective test dan penulisan makalah yang diselenggarakan pada 18 Juli 2019.

Agus Sahbani/ANT
Bacaan 2 Menit

 

1. Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejagung Sugeng Purnomo

2. Direktur Tata Usaha Negara pada Jamdatun Kejagung Johanis Tanak

3. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah M Rum

4. Kapusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Badiklat Kejagung Ranu Mihardja

5. Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Supardi.

 

Ranu Mihardja diketahui pernah bertugas di KPK sebagai Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) KPK. Sedangkan Supardi juga pernah menjadi pelaksana tugas (plt) Direktur Penuntutan KPK. Sedangkan hakim yang lolos antara lain adalah Anwar dan Sigit Herman Binaji yang saat ini keduanya adalah hakim ad hoc pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

 

Pansel mengharapkan masukan masyarakat terhadap nama-nama tersebut secara tertulis. "Masukan disampaikan langsung ke Sekretariat Pansel Capim KPK mulai 11 Juli 2019 sampai dengan 30 Agustus 2019 pukul 16.00 WIB dengan alamat Kementerian Sekretariat Negara gedung 1 lantai 2, Jalan Veteran no 18 Jakarta Pusat 10110 atau melalui email ke [email protected]," ujar Yenti.

 

Selanjutnya, 192 orang tersebut akan mengikuti seleksi tahap berikutnya yaitu uji kompetensi meliputi objective test dan penulisan makalah yang diselenggarakan pada 18 Juli 2019. Mereka yang lolos uji kompetensi akan mengikuti uji publik yang akan dilakukan secara terbuka.

 

"Setelah tahapan itu selesai, kita akan mengundang lagi rapat dengan pemred (pemimpin redaksi) karena ada ide dari media untuk transparansi sebanyak mungkin kita berikan supaya bisa dilakukan, formatnya tergantung media tapi kita beri rambu-rambu dari kita bahwa ini selection, bukan election," kata Yenti.

 

Namun, pansel sama sekali tidak menetapkan berapa jumlah peserta yang akan lolos dalam setiap tahapannya. "Tergantung mereka nanti tingkat kelulusannya, kita tidak tahu apakah mereka lulus atau tidak uji kompetensi ini," lanjut Anggota Pansel Harkristuti Harkrisnowo. Harkrituti menambahkan Pansel terbuka untuk berdiskusi dengan DPR mengenai nama-nama yang lolos dalam proses tersebut.

Tags:

Berita Terkait