Ini 192 Capim KPK yang Lulus Seleksi Administrasi
Berita

Ini 192 Capim KPK yang Lulus Seleksi Administrasi

Selanjutnya, 192 orang tersebut akan mengikuti seleksi tahap berikutnya yaitu uji kompetensi meliputi objective test dan penulisan makalah yang diselenggarakan pada 18 Juli 2019.

Agus Sahbani/ANT
Bacaan 2 Menit
Foto: RES
Foto: RES

Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) mengumumkan sebanyak 192 orang lolos seleksi administrasi untuk menjadi calon komisioner KPK periode 2019-2023. Pengumuman ini disampaikan Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih bersama anggota pansel lain yaitu Harkristuti Harkrisnowo, Marcus Priyo Gunarto, Mualimin Abdi, Hendardi dan Al Araf.

 

"Pada masa pendaftaran calon pimpinan KPK masa jabatan tahun 2019-2023 dimulai 17 Juni pukul 09.00 WIB sampai 4 Juli 2019 pukul 23.59 WIB total pendaftar berjumlah 376 orang dan yang lolos 192 orang," kata Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih dalam konferensi pers di gedung Sekretariat Negara (Setneg) Jakarta, Kamis (11/7/2019) seperti dikutip Antara.

 

“Komposisi pendaftar berdasarkan jenis kelamin yang lulus seleksi adalah 180 orang laki-laki dari 349 orang pendaftar dan 12 orang perempuan dari 27 orang pendaftar," ungkap Yenti. Baca Juga: Terima 384 Pendaftar, Ini Sejumlah Kriteria Harapan Pansel Capim KPK  

 

Berikut 192 orang yang lulus seleksi administrasi dengan beragam profesi:

 

1. Akademisi/dosen: 40 orang (dari 76 pendaftar)

2. Advokat/konsultan hukum: 39 orang (dari 63 pendaftar)

3. Korporasi (swasta/BUMD/BUMN): 17 orang (dari 40 pendaftar)

4. Jaksa/hakim: 18 orang (dari 20 pendaftar)

5. Anggota TNI: tidak ada yang lulus (dari 1 orang pendaftar)

6. Anggota Polri: 13 orang (dari 13 pendaftar)

7. Auditor: 9 orang (dari 11 pendaftar)

8. Komisioner/pegawai KPK: 13 orang (dari 18 pendaftar)

9. Lain-lain (PNS, pensiunan, wiraswasta, NGO, pejabat negara): 43 orang (dari 134 pendaftar).

 

Yenti menerangkan total jumlah pendaftar berkurang hampir setengahnya pada seleksi administrasi karena ketidaklengkapan berkas. "Kita melihat berkas lengkap atau tidak, syarat-syarat dan berkas harus sesuai format yang kita berikan, ada beberapa yang tidak menggunakan format itu. Kalaupun berkas lengkap ada masalah substansinya antara lain paling penting umur 40-65 tahun, tapi ada yang kurang dari 40, ada yang lebih dari 65, riwayat pekerjaan yaitu 15 tahun dalam bidang hukum, perbankan, ekonomi, keuangan," kata Yenti.

 

Dia mengatakan pendaftar yang lulus seleksi administrasi dari komisioner dan pegawai KPK ada 13 orang dari jumlah pendaftar 18 orang. Tiga komisioner KPK yang lolos adalah Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, dan Laode Muhammad Syarif. Sedangkan pejabat struktural ataupun pegawai KPK yang lolos seleksi antara lain Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Direktur Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko, Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK Giri Suprapdiono, Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Chandra Sulistio Reksoprodjo, dan fungsional direktorat PJKAKI Adhi Setyo Tamtomo.

 

Polisi, jaksa, hakim

Sebanyak 13 orang anggota Polri dari 13 pendaftar lolos seleksi tahap administrasi. Para pendaftar yang lolos seleksi administrasi dengan latar belakang Polri aktif antara lain:

1. Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen (Pol) Antam Novambar

2. Pati Polri penugasan di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Irjen (Pol)  Dharma Pongkerum

3. Staf Ahli Kapolri, Irjen (Pol) Ike Edwin

4. Kapolda Sumatera Selatan Irjen (Pol) Firli Bahuri dan pernah menjadi Deputi Penindakan KPK

5. Karo Sunluhkum Divisi Hukum Polri Brigjen (Pol) Agung Makbul

6. Analis Kebijakan Utama bidang Bindiklat Lemdiklat Polri Brigjen (Pol) Juansih

7. Wakapolda Kalimantan Barat Brigjen (Po)l Sri Handayani

8. Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri Brigjen (Pol) Bambang Sri Herwanto.

 

Sedangkan pendaftar dari purnawirawan Polri antara lain:

1. Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Anang Iskandar

2. Mantan Kapolda Papua yang kini menjadi komisioner Kompolnas Yotje Mende

3. Mantan Analis Kebijakan Utama Lemdiklat Polri Irjen Pol (Purn) Hengkie Kaluara

4. Mantan Kapolda Bengkulu Irjen Pol (Purn) Drs. Yovianes Mahar

 

Selain anggota Polri, sebanyak 18 orang jaksa dan hakim dari 20 pendaftar lulus seleksi administrasi Capim KPK periode 2019-2023. Setidaknya ada 5 orang dari unsur pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung) yang lolos seleksi yaitu:

 

1. Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejagung Sugeng Purnomo

2. Direktur Tata Usaha Negara pada Jamdatun Kejagung Johanis Tanak

3. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah M Rum

4. Kapusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Badiklat Kejagung Ranu Mihardja

5. Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Supardi.

 

Ranu Mihardja diketahui pernah bertugas di KPK sebagai Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) KPK. Sedangkan Supardi juga pernah menjadi pelaksana tugas (plt) Direktur Penuntutan KPK. Sedangkan hakim yang lolos antara lain adalah Anwar dan Sigit Herman Binaji yang saat ini keduanya adalah hakim ad hoc pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

 

Pansel mengharapkan masukan masyarakat terhadap nama-nama tersebut secara tertulis. "Masukan disampaikan langsung ke Sekretariat Pansel Capim KPK mulai 11 Juli 2019 sampai dengan 30 Agustus 2019 pukul 16.00 WIB dengan alamat Kementerian Sekretariat Negara gedung 1 lantai 2, Jalan Veteran no 18 Jakarta Pusat 10110 atau melalui email ke [email protected]," ujar Yenti.

 

Selanjutnya, 192 orang tersebut akan mengikuti seleksi tahap berikutnya yaitu uji kompetensi meliputi objective test dan penulisan makalah yang diselenggarakan pada 18 Juli 2019. Mereka yang lolos uji kompetensi akan mengikuti uji publik yang akan dilakukan secara terbuka.

 

"Setelah tahapan itu selesai, kita akan mengundang lagi rapat dengan pemred (pemimpin redaksi) karena ada ide dari media untuk transparansi sebanyak mungkin kita berikan supaya bisa dilakukan, formatnya tergantung media tapi kita beri rambu-rambu dari kita bahwa ini selection, bukan election," kata Yenti.

 

Namun, pansel sama sekali tidak menetapkan berapa jumlah peserta yang akan lolos dalam setiap tahapannya. "Tergantung mereka nanti tingkat kelulusannya, kita tidak tahu apakah mereka lulus atau tidak uji kompetensi ini," lanjut Anggota Pansel Harkristuti Harkrisnowo. Harkrituti menambahkan Pansel terbuka untuk berdiskusi dengan DPR mengenai nama-nama yang lolos dalam proses tersebut.

Tags:

Berita Terkait