Indonesia In-House Legal Summit Kembali Akan Digelar
Berita

Indonesia In-House Legal Summit Kembali Akan Digelar

Sejumlah pembicara kompeten diagendakan akan hadir seperti akademisi Prof Hikmahanto Juwana, praktisi hukum Ricardo Simanjuntak, perwakilan Badan Koordinasi Penanaman Modal Riyatno, dan Ketua ICCA Reza Topobroto.

RED
Bacaan 2 Menit

Merujuk pada laman resmi Indonesia In-House Legal Summit 2015, sejumlah pembicara diagendakan akan hadir. Mereka berasal dari beragam latar belakang seperti akademisi Prof Hikmahanto Juwana, praktisi hukum Ricardo Simanjuntak, perwakilan Badan Koordinasi Penanaman Modal Riyatno, Ketua ICCA Reza Topobroto, dan narasumber-narasumber kompeten lainnya.

Melalui siaran pers, ICCA mengungkap alasan keterlibatan mereka dalam Indonesia In-House Legal Summit 2015. Bagi ICCA, Indonesia In-House Legal Summit 2015 adalah ajang yang positif untuk meningkatkan pengetahuan para penasihat hukum internal perusahaan di Indonesia.

Tidak hanya meningkatkan pengetahuan, menurut ICCA, melalui Indonesia In-House Legal Summit 2015, para penasihat hukum internal perusahaan juga berkesempatan untuk berbagi pengalaman mereka satu sama lain.  

ICCA berharap Indonesia In-House Legal Summit 2015 mampu membekali anggota ICCA dengan kompetensi yang mumpuni sehingga siap untuk bersaing dengan para penasihat hukum internal perusahaan dari negara lain. Terlebih, saat ini sudah eranya perdagangan bebas, baik itu dalam lingkup regional dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN ataupun lingkup yang lebih luas.

Dibandingkan dengan penyelenggaraan tahun lalu, Indonesia In-House Legal Summit 2015 akan secara khusus mengambil perspektif dari pemerintahan baru dan mencoba membahas tren peraturan perundang-undangan di era Pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Tags:

Berita Terkait