Indonesia In-House Legal Summit Kembali Akan Digelar
Berita

Indonesia In-House Legal Summit Kembali Akan Digelar

Sejumlah pembicara kompeten diagendakan akan hadir seperti akademisi Prof Hikmahanto Juwana, praktisi hukum Ricardo Simanjuntak, perwakilan Badan Koordinasi Penanaman Modal Riyatno, dan Ketua ICCA Reza Topobroto.

RED
Bacaan 2 Menit
Foto: www.legalbusinessonline.com (screenshot)
Foto: www.legalbusinessonline.com (screenshot)

[Versi Bahasa Inggris]

Mengulang sukses penyelenggaraan tahun lalu, Asian Legal Business (ALB), lembaga penyedia jasa informasi hukum dan bisnis, kembali akan menggelar Indonesia In-House Legal Summit atau Konferensi Penasihat hukum internal Perusahaan Indonesia. Rencananya, untuk tahun ini, Indonesia In-House Legal Summit akan digelar pada 12 Mei 2015 di Jakarta.

Dalam siaran pers yang diterima hukumonline, ALB menyatakan Indonesia merupakan salah satu negara yang berkembang pesat di kawasan Asia Tenggara. Sejalan dengan itu, regulasi di bidang bisnis juga berkembang sangat cepat, khususnya pasca perhelatan Pemilihan Umum 2014 lalu.

Perkembangan regulasi di bidang bisnis yang cepat berdampak pula pada peningkatan peran penasihat hukum internal perusahaan serta profesi praktisi hukum lainnya yang cukup signifikan. Menyikapi hal ini, ALB akan menyelenggarakan Indonesia In-House Legal Summit 2015.

Untuk perhelatan tahun ini, ALB menjanjikan Indonesia In-House Legal Summit 2015 akan memandu para praktisi penasihat hukum internal perusahaan untuk memahami dan mengaplikasikan peran mereka yang tidak lagi hanya konsultan hukum semata, tetapi juga konsultan bisnis.

Seperti tahun 2014 lalu, dalam penyelenggaraan Indonesia In-House Legal Summit 2015, ALB menggandeng sejumlah mitra. Mereka antara lain hukumonline, Linda Widyati & Partners in association with Clifford Chance, LexisNexis, Nardello & Co., dan Indonesian Corporate Counsel Association (ICCA).

ALB menyatakan Indonesia In-House Legal Summit 2015 akan mempertemukan para pemangku kepentingan seperti praktisi hukum, akademisi, pejabat pemerintahan. Mereka akan berkumpul mendiskusikan sejumlah aspek seperti Program Legislasi Nasional, pemberantasan korupsi, tata kelola perusahaan, merger, akuisisi, dan investasi asing.

“Acara ini adalah kesempatan emas bagi penasihat hukum internal perusahaan untuk mulai belajar bagaimana beralih peran dari sekadar mematuhi peraturan menjadi turut berkontribusi dalam penyusunan regulasi,” demikian disampaikan ALB.

Merujuk pada laman resmi Indonesia In-House Legal Summit 2015, sejumlah pembicara diagendakan akan hadir. Mereka berasal dari beragam latar belakang seperti akademisi Prof Hikmahanto Juwana, praktisi hukum Ricardo Simanjuntak, perwakilan Badan Koordinasi Penanaman Modal Riyatno, Ketua ICCA Reza Topobroto, dan narasumber-narasumber kompeten lainnya.

Melalui siaran pers, ICCA mengungkap alasan keterlibatan mereka dalam Indonesia In-House Legal Summit 2015. Bagi ICCA, Indonesia In-House Legal Summit 2015 adalah ajang yang positif untuk meningkatkan pengetahuan para penasihat hukum internal perusahaan di Indonesia.

Tidak hanya meningkatkan pengetahuan, menurut ICCA, melalui Indonesia In-House Legal Summit 2015, para penasihat hukum internal perusahaan juga berkesempatan untuk berbagi pengalaman mereka satu sama lain.  

ICCA berharap Indonesia In-House Legal Summit 2015 mampu membekali anggota ICCA dengan kompetensi yang mumpuni sehingga siap untuk bersaing dengan para penasihat hukum internal perusahaan dari negara lain. Terlebih, saat ini sudah eranya perdagangan bebas, baik itu dalam lingkup regional dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN ataupun lingkup yang lebih luas.

Dibandingkan dengan penyelenggaraan tahun lalu, Indonesia In-House Legal Summit 2015 akan secara khusus mengambil perspektif dari pemerintahan baru dan mencoba membahas tren peraturan perundang-undangan di era Pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Tags:

Berita Terkait