Imigrasi Baru Tahu Harun Masiku Sudah di Jakarta Karena Data Terlambat
Berita

Imigrasi Baru Tahu Harun Masiku Sudah di Jakarta Karena Data Terlambat

​​​​​​​Keterlambatan data terjadi dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soekarno Hatta ketika Harun Masiku melintas masuk pada 7 Januari 2020.

RED/ANT
Bacaan 2 Menit


Baca:

 

Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka kasus suap sebesar Rp900 juta yang melibatkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan sejumlah politisi PDIP. Sebagai penerima adalah Wahyu Setiawan dan orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina. Sedangkan sebagai pemberi yakni kader PDIP Harun Masiku dan Saeful dari unsur swasta.

 

Namun, hingga kini Harun Masiku masih buron. Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan KPK terus memburu keberadaan Harun Masiku. Kasus ini bermula dari penangkapan Wahyu Setiawan berkaitan erat dengan posisi Harun Masiku yang keukeuh ingin menjadi anggota DPR hasil PAW. Pihaknya, sudah berkoordinasi dengan pihak Ditjen Keimigrasian Kemenkumham untuk menelusuri keberadaan Harun. Informasi pihak Ditjen Keimigrasian, Harun meninggalkan wilayah Indonesia sejak 6 Januari 2020.

 

Firli mengatakan KPK juga berkoordinasi dengan pihak Kepolisian RI. Dia beralasan Polri memiliki jaringan yang cukup luas, salah satunya menggunakan liaison officer yang ada di luar negeri. “Kita minta minta bantuan Polri, karena pengalaman ada beberapa tersangka di luar negeri bisa tertangkap,” kata ujar pria jenderal polisi bintang dua ini.  

 

Perihal beredar kabar Harun telah berada di Indonesia, Firli mengaku belum mendapat informasi tersebut. Firli berjanji terus berkoordinasi dengan pihak Keimigrasian tentang kebenaran informasi tersebut. “Karena Ditjen Keimigrasian, lembaga yang memiliki data yang lengkap.”

 

Dia menegaskan KPK akan terbuka memproses kasus dugaan suap tersebut secara profesional. Sebab, bagaimanapun hasil kerja penyidik KPK bakal diuji di pengadilan untuk membuktikan benar tidaknya dugaan korupsi yang dilakukan setiap tersangka/terdakwa korupsi. “Tapi yakinlah apa yang dilakukan KPK masih profesional,” kata Firli meyakinkan. (ANT)

Tags:

Berita Terkait