Imigrasi Baru Tahu Harun Masiku Sudah di Jakarta Karena Data Terlambat
Berita

Imigrasi Baru Tahu Harun Masiku Sudah di Jakarta Karena Data Terlambat

​​​​​​​Keterlambatan data terjadi dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soekarno Hatta ketika Harun Masiku melintas masuk pada 7 Januari 2020.

RED/ANT
Bacaan 2 Menit
Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny F Sompie. Foto: RES
Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny F Sompie. Foto: RES

Misteri apakah kader PDI Perjuangan, Harun Masiku (HM) yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka suap oleh KPK dalam kasus proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 berada di luar negeri atau sudah pulang ke Indonesia terjawab sudah. Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F Sompie menegaskan, Harun telah berada di Jakarta sejak 7 Januari 2020.

 

“Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yg dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soeta, bahwa HM telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020,” kata Ronny sebagaiman dikutip dari Antara, Rabu (22/1).

 

Sebelumnya, Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencatat Harun telah keluar Indonesia menuju Singapura pada hari Senin (6/1) melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang sekitar pukul 11.00 WIB. Setelah kasus suap yang melibatkan Harun Masiku mencuat, keberadaan dirinya tidak diketahui.

 

Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, Jumat (17/1) mengatakan bahwa berdasarkan informasi dari Ditjen Imigrasi, Harun Masiku masih berada di luar negeri dan belum kembali ke Indonesia. "Kami tetap untuk sementara ini berpedoman pada keterangan Imigrasi menyatakan yang bersangkutan ada di luar negeri dan belum ada catatan yang bersangkutan telah kembali ke Indonesia," ujar Ali.



Namun berdasarkan pengakuan istri Harun Masiku, Hildawati Jamrin dan rekaman kamera pengawas di Bandara Soekarno Hatta yang beredar, diketahui bahwa Harun telah di Jakarta pada 7 Januari 2020. Terkait hal ini, Ronny mengakui terdapat keterlambatan waktu (delay time) dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soekarno Hatta, ketika Harun Masiku melintas masuk pada 7 Januari 2020.



Oleh karena itu, Ronny mengatakan telah memerintahkan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soetta dan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Keimigrasan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pendalaman terhadap adanya keterlambatan waktu dalam pemrosesan data tersebut.



"Hasil pendalaman akan segera dilaporkan kepada saya," ujar Ronny.



Lebih lanjut Ronny mengatakan bahwa tindak lanjut dari adanya informasi mengenai kepulangan Harun Masiku ke Tanah Air pada 7 Januari 2020 adalah dengan mencegah yang bersangkutan ke luar negeri, sesuai dengan perintah dari Pimpinan KPK. "Hal tersebut telah terhubung ke seluruh Kantor Imigrasi dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi di seluruh Indonesia melalui sistem yang tergelar," ucap Ronny.


Baca:

 

Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka kasus suap sebesar Rp900 juta yang melibatkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan sejumlah politisi PDIP. Sebagai penerima adalah Wahyu Setiawan dan orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina. Sedangkan sebagai pemberi yakni kader PDIP Harun Masiku dan Saeful dari unsur swasta.

 

Namun, hingga kini Harun Masiku masih buron. Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan KPK terus memburu keberadaan Harun Masiku. Kasus ini bermula dari penangkapan Wahyu Setiawan berkaitan erat dengan posisi Harun Masiku yang keukeuh ingin menjadi anggota DPR hasil PAW. Pihaknya, sudah berkoordinasi dengan pihak Ditjen Keimigrasian Kemenkumham untuk menelusuri keberadaan Harun. Informasi pihak Ditjen Keimigrasian, Harun meninggalkan wilayah Indonesia sejak 6 Januari 2020.

 

Firli mengatakan KPK juga berkoordinasi dengan pihak Kepolisian RI. Dia beralasan Polri memiliki jaringan yang cukup luas, salah satunya menggunakan liaison officer yang ada di luar negeri. “Kita minta minta bantuan Polri, karena pengalaman ada beberapa tersangka di luar negeri bisa tertangkap,” kata ujar pria jenderal polisi bintang dua ini.  

 

Perihal beredar kabar Harun telah berada di Indonesia, Firli mengaku belum mendapat informasi tersebut. Firli berjanji terus berkoordinasi dengan pihak Keimigrasian tentang kebenaran informasi tersebut. “Karena Ditjen Keimigrasian, lembaga yang memiliki data yang lengkap.”

 

Dia menegaskan KPK akan terbuka memproses kasus dugaan suap tersebut secara profesional. Sebab, bagaimanapun hasil kerja penyidik KPK bakal diuji di pengadilan untuk membuktikan benar tidaknya dugaan korupsi yang dilakukan setiap tersangka/terdakwa korupsi. “Tapi yakinlah apa yang dilakukan KPK masih profesional,” kata Firli meyakinkan. (ANT)

Tags:

Berita Terkait