Imbas Garis Besar Paket Kebijakan Jasa Keuangan OJK
Berita

Imbas Garis Besar Paket Kebijakan Jasa Keuangan OJK

Ada penyesuaian/perubahan dan penerbitan aturan baru dalam paket kebijakan ini di sektor perbankan, pembiayaan, pasar modal yang diarahkan pada orientasi ekspor, properti, hingga pariwisata termasuk pengembangan industri fintech.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit

 

Lalu, OJK juga akan menerbitkan POJK tentang penawaran emiten dengan aset skala kecil dan menengah. Peraturan ini diharapkan dapat meningkatkan pembiayaan pada sektor UMKM. OJK akan mengembangkan pembiayaan UMKM ini melalui equity crowd funding. Pembiayaan ini akan memfasilitasi pelaku usaha pemula berbasis teknologi atau startup. Terakhir, OJK juga menyiapkan berbagai ketentuan yang intinya mendukung berbagai program prioritas pemerintah.

 

Sedangkan pada subsektor perusahaan pembiayaan setidaknya terdapat tiga peraturan baru. Salah satu diantara peraturan baru tersebut yakni pemberian izin kepada perusahaan pembiayaan menetapkan uang muka kredit kendaraan bermotor sebesar 0 persen. Syarat yang harus dipenuhi bagi perusahaan pembiayaan untuk mendapatkan fasilitas tersebut antara lain rasio pembiayaan bermasalah atau NPF gross maksimal 1 persen dan kinerja keuangan perusahaan dalam kategori sehat.

 

Dalam paket kebijakan ini, OJK juga akan menerbitkan POJK baru tentang fintech yang sudah beberapa kali mengalami penundaan terbitnya. POJK fintech tersebut diharapkan akan terbit pada Agustus ini. “Aturannya sudah final dan sudah ditandatangani Pak Ketua juga,” kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Nurhaida menambahkan. Baca Juga: Butuh Pengaturan yang Tepat Awasi Industri Fintech

Tags:

Berita Terkait