Dapatkah kewenangan sertifikasi ini dilekatkan saja pada Badan Standarisasi Nasional?
Sebaiknya tidak. Apalagi, menurut saya lebih baik jika standarisasi ini dilakukan oleh lebih dari satu lembaga, dan itu lembaga swasta.
Bagaimana peran Pemerintah?
Pemerintah yang melegalisasi. Jadi, pelaku usaha yang akan melakukan usaha via internet harus mendaftar ke pemerintah. Pemerintah nanti menyerahkan sertifikasi kepada LSK. Laporan dari LSK-lah yang menjadi dasar Pemerintah memberian legaliasi terhadap pelaku usaha tersebut.
Apa harapan Anda?
Pemerintah bisa segera membentuk LSK. Sekarang sudah dua tahun sejak UU ITE diundangkan, namun peraturan pemerintah yang membentuk LSK belum juga muncul.