Ikatan Notaris Indonesia Tandatangani MoU dengan Universitas Warmadewa
Pojok INI

Ikatan Notaris Indonesia Tandatangani MoU dengan Universitas Warmadewa

Merupakan perpanjangan kolaborasi dan kerja sama operasional (KSO) yang sudah dijalin oleh kedua belah pihak sejak 2022.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 1 Menit
Ketua Umum INI, Tri Firdaus Akbarsyah. Foto: istimewa.
Ketua Umum INI, Tri Firdaus Akbarsyah. Foto: istimewa.

Ikatan Notaris Indonesia (INI) kembali menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Universitas Warmadewa pada Senin (22/1). MoU ini menandai perpanjangan kolaborasi dan kerja sama operasional (KSO) yang sudah dijalin oleh kedua belah pihak sejak 2022.

 

Adapun momen penandatanganan dilakukan oleh Rektor Universitas Warmadewa, Prof. Dr. Ir. I Gde Suranaya Pandit, M. P. dengan Ketua Umum INI, H. Tri Firdaus Akbarsyah, S.H., M.H. dan Sekretaris Umum INI, Dr. Agung Iriantoro, S.H., M.H. Penandatanganan MoU dilanjutkan dengan penandatanganan KSO antara Ketua Prodi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Warmadewa, Dr. Putu Ayu Sriasih Wesna, S.H., M.Kn. dan Ketua Pengurus Wilayah Bali INI, I Wayan Muntra, S.H.

 

Hukumonline.com

Kuliah umum berjalan lancar, ditutup sesi tanya jawab yang interaktif antara Ketum INI, jajaran INI, dan Mahasiswa Prodi Kenotariatan FH Universitas Warmadewa. Foto: istimewa.

 

Pada acara tersebut, dilakukan seremonial penyerahan buku dari Notaris dan PPAT Bali, sekaligus Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan PP INI Periode 2023-2026, Dr. I Made Pria Dharsana, S.H., M.Hum. Acara ditutup dengan penyelenggaraan Kuliah Umum dari Tri Firdaus Akbarsyah; mengambil tema ‘Tantangan dan Peran Notaris pada Era Globalisasi’, didampingi oleh Agung Iriantoro dan Ketua Bidang Organisasi PP INI, Taufik, S.H., M.Kn.

 

Artikel ini merupakan kerja sama antara Hukumonline dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI).

Tags:

Berita Terkait