Terakhir, Lovro menekankan pentingnya kerahasiaan dan keamanan data elektronik. Itu sebabnya organisasi notaris Jerman memegang kendali atas platform elektronik yang digunakan. Jerman tidak menggunakan cloud storage yang berbagi, tapi membangun jaringan penyimpanan sendiri dengan enkripsi ketat dan hanya notaris yang dapat mengakses.
“Memang hal ini menjadi tinggi biayanya tapi ini adalah hal yang tidak bisa ditawar sama sekali karena kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat kepada notaris,” pungkas Lovro.
Artikel ini merupakan kerja sama antara Hukumonline dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI).