Ihwal Siaran Langsung Radio dan Pledoi “Cemburu” Sudisman
Sidang Mahmillub G30S

Ihwal Siaran Langsung Radio dan Pledoi “Cemburu” Sudisman

Sudisman, petinggi PKI yang pernah aktif di Politbiro, cemburu dengan perbedaan perlakuan yang ia terima. Siaran langsung Radio Republik Indonesia lantarannya. Dalam nota pembelaannya, Sudisman mengkritik mahkamah.

Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Sayangnya, lanjut Sudisman, sesuatu yang logis itu dikesampingkan oleh pemerintah. Ia menilai bahwa dengan tidak adanya siaran RRI, sidang atas dirinya bersifat terbuka, tetapi tertutup. “Bersifat umum sesuai dengan pengumuman di koran-koran yang dihasilkan oleh briefing para petugas militer kepada para wartawan yang tidak diumumkan,” kritiknyna. “Inilah yang dinamakan serba umum tapi tidak umum, yang menurut bahasa Rakyat sederhana  adalah sama dengan ‘didikte’, artinya tidak demokratis,” sergahnya lagi. Meski begitu, Sudisman tidak mau larut dalam kesedihan atau ‘kecemburuan’ dirinya dimana sidangnya tidak disiarkan oleh RRI. Ia percaya bahwa perkara atas dirinya akan tetap tersebar dari mulut ke mulut. “Ya, walaupun tidak disiarkan oleh RRI, saya yakin bahwa secara ‘getok tular’, secara berantai akan sampai pada mereka, sebab ‘mondblad’, suara dari mulut ke mulut, adalah lebih cepat tersiar daripada ‘staatsblad’, suara pemerintah,” pungkasnya. Ihwal siaran langsung RRI, Edisi Khusus Majalah TEMPO 100 Tahun Yap Thiam Hien, menuliskan bahwa ide untuk menyiarkan siaran langsung lewat radio juga diusulkan oleh Yap untuk persidangan Wakil Perdana Menteri sekaigus Menteri Luar Negeri Soebandrio.
Tags: