Dalam kesempatan itu, Arief mengatakan bahwa kontroversi pelantikan dirinya tidak akan mengganggu kinerjanya di MK. Menurutnya, dia akan bekerja seperti biasa menjalankan amanah sebagai Hakim Konstitusi dan Ketua MK. Ia juga menilai, Presiden Joko Widodo juga tidak mempersoalkan posisinya.
Terkait adanya keberatan sebagian masyarakat atas pelantikan kembali Arief Hidayat sebagai Hakim Konstitusi itu, Presiden Jokowi sendiri mengingatkan bahwa Arief adalah Hakim Mahkamah Konstitusi yang dipilih oleh DPR RI.
“Kalau memang ada anggapan tadi mengenai pelanggaran kode etik, mekanismenya ada di MK. Jangan saya disuruh masuk ke wilayah-wilayah yang bukan wilayah saya ya,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan usai pelantikan.
Sedangkan soal Keppres pelantikan Arief yang ditandatangani per 18 Desember, Presiden Jokowi meminta wartawan menanyakannya kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).