Hukum Tidak Bisa Diandalkan untuk Atasi Kekerasan terhadap Anak
Berita

Hukum Tidak Bisa Diandalkan untuk Atasi Kekerasan terhadap Anak

Ada yang beranggapan menuntut secara hukum merupakan sesuatu hal yang sangat mahal.

CR-17
Bacaan 2 Menit

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Sosial dan Bencana, Maria Ulfah Anshor mengatakan KPAI saat ini sedang menangani beberapa kasus mengenai kekerasan terhadap anak. “Kasus yang ditangani diantaranya kasus JIS, Emon, dan pencabulan di Makasar yang memiliki ratusan korban anak, juga kekerasan yang terjadi di sekolah,” ujarnya saat diwawancarai hukumonline.

“Saya rasa hentikan kekerasan terhadap anak, terutama anak perempuan, termasuk juga harus menjaga anak perempuan dan mulai dari sekarang. Mulai dari rumah dan tempat lingkungan kita,” tambahnya.

Kondisi media juga saat memberikan pengaruh buruk atas terjadinya kekerasan yang terjadi di masyarakat. “Sinetron sekarang sangat tidak ramah, banyak perempuan yang diekploitasi demi kepentingan sinetron,” ujarnya.

Selain pengawasan terhadap kasus yang terjadi, KPAI juga memberikan pelaporan kepada Komisi Penyiaran agar dilakukan peringatan atas sinentron atau tayangan yang terdapat contoh kekerasan pada anak. “Kalau diperingati tidak bisa, ya dicabut izin siarnya,” tambah Maria.

Tags:

Berita Terkait