Holding Migas Ditargetkan Tuntas Sebelum Akhir 2017
Berita

Holding Migas Ditargetkan Tuntas Sebelum Akhir 2017

RPP tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina sudah disampaikan ke Presiden Joko Widodo.

M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit

 

Sementara itu, anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih berpendapat, realisasi holding BUMN seperti sektor pertambangan harus bisa meningkatkan persaingan perusahaan gabungan tersebut dalam rangka meningkatkan daya saing global. "Tujuan penggabungan BUMN sejenis agar bisa menjadi besar dan bersaing di tingkat internasional." kata Linggih.

 

Untuk itu, ujar dia, setelah dilakukan holding maka sudah saatnya persaingan ditujukan kepada perusahaan-perusahaan di tingkat global, karena selama ini lebih kerap bersaing dengan perusahaan-perusahaan dalam negeri.

 

Politisi Partai Golkar itu berpendapat persaingan dengan BUMN juga berdampak kepada adanya pengusaha dalam negeri yang sulut berkembang. Padahal, katanya, pertumbuhan yang berkualitas adalah dengan terjadinya pemerataan sehingga tidak terjadinya pemusatan konglomerasi dalam swasta dan BUMN.

 

(Baca Juga: Alasan Serikat Pekerja PGN Tolak Holding Migas)

 

Sekadar ingatan, sebelumnya Serikat Pekerja (SP) PGN menolak pebentukan Holding BUMN Migas. Penolakan ini disampaikan Ketua Umum SP PGN M Rasyid Ridha. "Pembentukan Holding Migas adalah sesuatu yang kurang tepat karena hanya melibatkan Pertamina dan PGN," kata Rasyid.

 

Produk minyak dan gas saling substitusi sehingga akan terjadi konflik kepentingan bila keduanya digabungkan. Menurut dia, holding yang tepat adalah Holding Energi untuk menyediakan penyediaan energi yang murah.

 

Holding Energi, kata Rasyid, bisa terdiri dari 3 pilar utama yaitu PGN (Gas), Pertamina (Minyak), dan PLN (Listrik). "Hal ini akan meningkatkan kedaulatan energi nasional melalui sinergi nyata dan menghilangkan friksi yang kerap terjadi di ketiga BUMN tersebut dan tentu akan memperlancar program andalan pemerintah yaitu 35.000 MW," kata dia.

 

SP PGN juga mengusulkan Holding Energi berupa perusahaan baru seperti Pupuk Indonesia dan Semen Indonesia. Tidak hanya alih status dari salah satu BUMN saja. Itu juga untuk menghindari konflik kepentingan yang pada akhirnya justru menghambat, bahkan bertolak belakang dengan tujuan awalnya. Ia juga berharap agar status PGN tetap sebagai BUMN.  (Baca Juga: Tiga Persoalan Hukum di Balik Wacana Holding BUMN)

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait