Hindari Kesalahan Penulisan dalam Pembuatan Kontrak Hukum Berbahasa Inggris
Terbaru

Hindari Kesalahan Penulisan dalam Pembuatan Kontrak Hukum Berbahasa Inggris

Penyusunan kontrak atau dokumen hukum harus selaras dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, begitupun dalam kontrak berbahasa Inggris.

Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit
Keld Conradsen selaku Foreign Counsel dari DDC Lawyers dan Penasihat Bisnis Perusahaan. Foto: RES
Keld Conradsen selaku Foreign Counsel dari DDC Lawyers dan Penasihat Bisnis Perusahaan. Foto: RES

Penulisan hukum yang efektif sangat penting bagi pengacara, profesional hukum, hingga mahasiswa hukum. Menyampaikan pesan secara akurat membutuhkan komunikasi yang efektif.  Beberapa kesalahan umum dalam penulisan seringkali melemahkan penulisan hukum itu sendiri. 

Pemahaman yang lebih dalam tentang perancangan kontrak atau contract drafting, terutama yang disusun dalam Bahasa Inggris, menjadi sangat penting.  Hal tersebut dikarenakan pada praktiknya saat ini, banyak pihak yang hanya menyalin kontrak yang sudah ada sebelumnya tanpa memahami secara mendalam isi di dalam kontrak, terutama kontrak yang ditulis dalam bahasa Inggris. 

Kesalahan penulisan kontrak akan bermasalah dalam jangka panjang, yang akan mengakibatkan kerugian yang seharusnya bisa dihindari dengan menyusun kontrak dengan benar.

Baca Juga:

Penyusunan kontrak atau dokumen hukum harus selaras dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Selain itu, penyelesaian sengketa yang timbul dari kontrak harus mengikuti peraturan yang berlaku.

“Teknik penyusunan dalam bahasa Inggris menggunakan standar modern yaitu “how to”. Selain itu, ada dua pendekatan yang harus diperhatikan mulai dari apa yang tidak boleh dilakukan dan apa yang harus dilakukan. Mulai dari penyusunan, pertimbangan mandat, hingga preseden,” ujar Keld Conradsen selaku Foreign Counsel dari DDC Lawyers dan Penasihat Bisnis Perusahaan, dalam Hukumonline training, Selasa (31/10).

Keld mengatakan, terdapat beberapa topik yang sebaiknya dihindari dalam penulisan kontrak hukum mulai dari kalimat yang bertele-tele, penggunaan kata kerja “harus” yang berlebihan, bahasa yang tidak jelas, urutan kata yang tidak biasa, kata-kata dan frasa yang terus-menerus diulang, kata dan frasa asing, kalimat yang terlalu panjang, jargon, konvensi linguistik yang tidak tepat, penggunaan frase kata benda sebagai pengganti kata kerja, terlalu sering menggunakan kalimat pasif, menggunakan definisi yang buruk, penggunaan huruf kapital yang berlebihan hingga penggunaan ketentuan yang tidak tepat.

Tags:

Berita Terkait