Hikmah Kasus Baiq Nuril, Momen Tepat Revisi UU ITE
Berita

Hikmah Kasus Baiq Nuril, Momen Tepat Revisi UU ITE

UU ini dikhawatirkan dapat disalahgunakan sehingga ada kriminalisasi terhadap pihak yang seharusnya menjadi korban.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit

 

Yasonna yang mewakili pemerintah/presiden, berpendapat proses pemidanaan terhadap Baiq merupakan bentuk kriminalisasi yang bertentangan dengan rasa keadilan. Tak heran, Baiq terus berjuang guna melindungi kehormatannya dari upaya pelecehan seksual verbal yang dialaminya.

 

Dia menilai amnesti yang diajukan kepada presiden tidak melulu hanya terhadap kasus-kasus politik. Namun, amnesti juga dapat diberikan terhadap seseorang yang mengalami ketidakadilan hukum, seperti kasus yang dialami Baiq Nuril.

 

Seperti diketahui, kasus ini bermula saat Baiq Nuril dituduh menyebarkan rekaman percakapan telepon dengan atasannya, Kepala SMAN 7 Mataram, H Muslim. Muslim ditengarai melakukan pelecehan seksual secara verbal dalam percakapan itu. Tak terima tersebar rekaman percakapan itu, Muslim mempolisikan Baiq hingga berujung ke pengadilan.

 

Di pengadilan tingkat pertama Baiq dinyatakan bebas karena tidak terbukti atas dakwaan UU ITE. Atas vonis bebas ini, Jaksa mengajukan kasasi. Dalam putusan kasasi MA, menghukum Baiq selama 6 bulan penjara dan denda Rp500 juta. Baiq terbukti menyebarkan konten yang mengandung kesusilaanseperti diatur Pasal 27 ayat (1) UU No. 11 Tahun 2008 jo UU No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Belum lama ini, Majelis MA pun menolak permohonan PK Baiq Nuril.

 

Atas putusan PK itu, MA kembali dikritik sebagian kalangan masyarakat. Bahkan, sejumlah pihak dan organisasi masyarakat sipil mendesak Presiden Jokowi untuk memberi amnesti kepada Baiq Nuril ketimbang grasi. Sebab, syarat mendapatkan grasi sangat terbatas yakni bagi terdakwa yang divonis minimal dua tahun penjara, seumur hidup, dan hukuman mati. Sedangkan pidana yang dijatuhkan kepada Baiq hanya 6 bulan penjara dan denda Rp500 juta.

 

Tags:

Berita Terkait