Hakim Tolak Keberatan Nazaruddin
Berita

Hakim Tolak Keberatan Nazaruddin

Surat dakwaan sudah dibuat sesuai aturan KUHAP.

Fat
Bacaan 2 Menit

 

Ia mengatakan, dana tersebut diberikan Anas ke Direktur Keuangan Permai Group Yulianis. Lalu dari Yulianis dibagi-bagikan ke sejumlah pimpinan Partai Demokrat di daerah. "Ini bukti kuitansinya, aslinya minta saja sama Anas," kata pemilik Permai Group ini.

 

Dalam kesempatan yang sama, ia juga memperlihatkan surat perjanjian jual beli saham PT Angerah Nusantara antara dirinya dengan Anas. Dalam surat tersebut tertulis bahwa Anas membeli saham sebanyak 30 persen dari dirinya. PT Anugerah Nusantara sendiri merupakan salah satu perusahaan yang ada di bawah bendera Permai Group yang dimiliki Nazaruddin.

Tags:

Berita Terkait