Hakim Perlu Utamakan Kualitas Daripada Kuantitas Putusan
Terbaru

Hakim Perlu Utamakan Kualitas Daripada Kuantitas Putusan

Hakim juga perlu mengembangkan pengetahuannya secara terus-menerus agar tidak ketinggalan informasi dan wawasan supaya dapat merangkai permasalahan hukum secara komprehensif.

M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Hakim Perlu Utamakan Kualitas Daripada Kuantitas Putusan
Hukumonline

Hari Kehakiman Nasional yang diperingati setiap 1 Maret. Anggota Komisi Yudisial periode tahun 2015-2020 Farid Wajdi berpesan bahwa hakim perlu mengutamakan kualitas daripada kuantitas putusan.

"Jangan melupakan kualitas ketika berpacu menuntaskan suatu masalah dalam persidangan," ujar Farid seperti dilansir Antara di Medan, Kamis (29/2).

Menurut pria yang juga Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Utara itu, kualitas putusan menjadi elemen penting untuk meningkatkan kepercayaan publik kepada lembaga peradilan.

Kemudian, hal itu juga akan membuat nilai keadilan dan independensi hakim semakin menonjol di mata masyarakat. Independensi itu, idealnya menjadi bagian dari rutinitas hakim dalam melaksanakan tugas.

Baca Juga:

"Jangan menjadikan independensi sebagai bumper dari kemungkinan kritik dan masukan dari pihak luar, baik itu pencari keadilan, akademisi maupun lembaga pemangku kepentingan. Hakim semestinya mampu mempertanggungjawabkan putusannya kepada publik, pencari keadilan, institusi dan Tuhan Yang Maha Esa," tutur dia.

Selain soal kualitas putusan, akademisi dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) itu juga menilai hakim di Indonesia perlu mengembangkan pengetahuannya secara terus-menerus.

Dai mengatakan hakim tidak boleh ketinggalan informasi dan wawasan supaya dapat merangkai permasalahan hukum secara komprehensif.

Tags:

Berita Terkait