Hakim Agung Nonkarier Tetap Dibutuhkan Asalkan…
Utama

Hakim Agung Nonkarier Tetap Dibutuhkan Asalkan…

Bagi MA, hakim agung nonkarier harus memiliki keahlian tertentu sesuai putusan MK. Namun, KY mengklaim miliki pengetahuan cukup untuk menjaring kebutuhan CHA dari jalur nonkarier.

Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit

 

Terlebih, kata dia, MA sudah cukup lama telah menerapkan sistem kamar dalam penanganan perkara dimana setiap hakim agung di masing-masing kamar hanya bisa mengadili dan memutus perkara sesuai keahliannya saja. Selain itu, komposisi dan ketepatan (keahlian tertentu) tugas para hakim agung berdampak penyelesaian penumpukan perkara bidang konsentrasi hukum tertentu.

 

“Nah, sekarang ini kan tidak. Saya melihat ada hakim agung nonkarier biasa-biasa saja,” kritiknya. Baca Juga: MK ‘Rombak’ Syarat Pendidikan dan Pengalaman CHA

 

Meski begitu, Suhadi menegaskan MA tidak memiliki sikap antipasi terhadap keberadaan hakim agung nonkarier. Sebab, faktanya memang MA tidak pernah memisahkan atau membedakan perlakuan antara hakim agung dari nonkarier dan karier dalam struktur organisasi.

 

Tidak ada sistem yang sempurna

Mantan Ketua MA Bagir Manan mengatakan awal mulanya adanya hakim agung nonkarier sebagai penyeimbang kemampuan hakim karier di MA dalam memutus perkara. Hal ini terbukti bertahan hingga saat ini bahwa hakim agung nonkarier sebagai penyeimbang hakim agung karier. Meski mengandung persoalan, sistem rekrutmen CHA yang sudah dipilih seharusnya dijalankan dengan baik.

 

“Tidak ada sistem yang sempurna, namun jika hal itu sudah kita pilih dan harus dijalankan selagi sistem tersebut kita sendiri yang buat. Sekali lagi yang paling penting sistem rekrutmen CHA ini dilaksanakan dengan proses yang baik dan berkomitmen,” kata Bagir dalam kesempatan yang sama.

 

Meski begitu, ia mengusulkan jumlah hakim agung nonkarier di MA dibatasi maksimal sepertiga sebagai penyeimbang dari keseluruhan jumlah hakim agung yang ada. “Jadi, janganlah terus menerus memperdebatkan posisi (status) hakim agung nonkarier dan karier,” pintanya. (Baca Juga: Sejak Berdiri, KY ‘Produksi’ 58 Hakim Agung)

 

Senada, Hamdan Zoelva menilai keberadaan hakim agung nonkarier sangat diperlukan. Sebab, berdasarkan pengalamannya saat duduk di Komisi III DPR, keilmuan CHA karier hanya tegak lurus sesuai hukum karena sudah puluhan tahun sebagai hakim di pengadilan. Sementara, ketika mewawancarai CHA nonkarier, wawasan dan pandangannya bisa begitu luas dan kaya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait