Hakim Agung Dan Hakim Konstitusi Termasuk Dalam Tafsir ‘Hakim'
Utama

Hakim Agung Dan Hakim Konstitusi Termasuk Dalam Tafsir ‘Hakim'

Menurut hukum bahasa, penggunaan huruf H besar atau h kecil dalam menuliskan kata hakim mempunyai makna yang berbeda. Jika ditulis dengan huruf besar, mengandung arti tertentu yang lebih sempit. Jika dengan huruf kecil, maka itu mengandung arti luas.

Aru
Bacaan 2 Menit

 

Kalaupun terdapat perbedaan dalam pengawasan internal yang dilakukan oleh MA dengan pengawasan eksternal oleh KY, Gani berpendapat seyogyanya hal demikian dapat diselesaikan dengan jalan koordinasi antar dua lembaga. 

 

Menanggapi alasan permohonan 31 hakim agung terkait dengan pemanggilan hakim oleh KY yang dianggap merampas kemerdekaannya,  Gani menyatakan hal tersebut hanya terkait dengan perasaan, Itu perasaan saja, perasaan bukan hukum, tukasnya.

 

Tanggapan Gani tentang pembentukan KY sebagai pengawas hakim ini dibalik oleh MK, Lalu siapa yang mengawasi KY, who watch the watch man,. Atas pertanyaan ini Gani menyatakan jika KY bertanggungjawab kepada rakyat dalam hal ini adalah Dewan Perwakilan Rakyat.

 

Selain itu, majelis hakim konstitusi juga mempertanyakan tidak adanya pasal yang mengatur soal koordinasi dua lembaga seperti yang dilontarkan Gani. Atas pertanyaan itu, Gani menjawab, karena kedua lembaga berada dalam koridor yang sama, maka pemerintah yang saat itu menjadi pengusul RUU KY merasa kedua lembaga seharusnya mengerti. Sehingga tidak perlu ada pasal yang mengatur demikian.

 

Sementara, Indriyanto Seno Adjie, penasihat hukum 31 hakim agung, selain mengulang pelanggaran prinsip lex certa yang dilakukan KY juga  memberikan gambaran intervensi pemerintah Philipina (masa Ferdinand Marcos) dan India (masa Indira Gandhi) terhadap lembaga peradilan negara itu yang menurutnya sangat berbahaya.

 

Diceritakan Indriyanto, kedua pemerintahan tersebut mengintervensi putusan MA –Philipina dan India-- lewat penerbitan semacam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), yang ia nilai mirip seperti rencana penerbitan Perppu yang diajukan KY.

 

Oleh Gani, tanggapan Indriyanto dianggap tidak relevan dalam perkara ini. Pasalnya, intervensi seperti yang diceritakan Indriyanto adalah intervensi kelembagaan yang tidak ada kaitannya dengan perkara.

Halaman Selanjutnya:
Tags: