Guru Besar FHUI Tegaskan Peran Pemerintah Melindungi Buruh
Terbaru

Guru Besar FHUI Tegaskan Peran Pemerintah Melindungi Buruh

Hubungan kerja antara pemberi kerja dan pekerja/buruh bersifat sub ordinat, maka diperlukan campur tangan pemerintah.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

Menurutnya, jika Perjanjian Kerja Bersama (PKB) mengatur jam kerja di bawah ketentuan peraturan-perundangan atau kurang dari 7 atau 8 jam kerja maka yang berlaku adalah PKB. Sementara perusahaan yang mengatur jam kerja lebih dari 7 atau 8 jam satu hari wajib membayar upah lembur.

HUT Fardalaw

Dalam kesempatan itu, Partner Fardalaw, Willy Farianto, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantunya dalam menerbitkan buku berjudul Hukum Ketenagakerjaan Setelah Cipta Kerja.

“Terima kasih kepada Prof Uwiyono sebagai guru kita semua di bidang hukum perburuhan,” ucapnya.

Managing Partner Fardalaw, Darmanto, mengatakan tidak mudah mempertahankan kantor hukum sampai berusia 17 tahun. Sebab dalam perjalanannya sangat dinamis dan tak jarang mengalami perbedaan pandangan. Sejumlah partner Fardalaw ada yang sudah mendirikan kantor hukum sendiri. Buku kelima karya Willy Farianto itu banyak mengupas kasus ketenagakerjaan yang pada praktiknya mengalami ketimpangan antara teori dan praktik.

“Buku ini membahas dan mengulas perkembangan dalam hukum ketenagakerjaan setelah terbit UU Cipta Kerja. Terima kasih atas dedikasi rekan kita ini mendampingi perjalanan Fardalaw 17 tahun dan ke depan kita berharap Fardalaw langgeng,” harapnya.

Chief of Media & Engagement Officer Hukumonline, Amrie Hakim, mengucapkan selamat hari jadi ke-17 untuk Fardalaw. Willy merupakan advokat yang produktif menerbitkan tulisan termasuk salah satu kolumnis yang karyanya tayang di laman Hukumonline.com. Bahkan masuk dalam jajaran finalis Anugerah Kolumnis Favorit Pembaca Hukumonline.com.

“Saya berdoa agar buku ini best seller, karena isu ketenagakerjaan sangat favorit terutama bagi pembaca Hukumonline,” urainya.

Fardalaw termasuk salah satu dari ratusan kantor hukum pelanggan Hukumonline.com. Amrie yakin Fardalaw tak sekedar mampu untuk eksis tapi juga semakin maju ke depan. Hal utama yang paling penting dari Willy untuk dicontoh kantor hukum lain yakni tidak menjadikan klien tak sekedar pelanggan, tapi juga sahabat.

“Saya belajar dari mas Willy, law firm yang mau sukses ya begini, jangan anggap pelanggan sekedar klien tapi sebagai sahabat,” tutupnya.

Tags:

Berita Terkait