Gugat Cerai karena Suami Tak Beri Nafkah hingga Sanksi Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Koper
10 Artikel Klinik Terpopuler:

Gugat Cerai karena Suami Tak Beri Nafkah hingga Sanksi Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Koper

Soal prosedur dan syarat ganti nama hingga hal-hal yang harus disiapkan jika pindah KPR bank turut dibahas Klinik Hukumonline.

Tim Hukumonline
Bacaan 3 Menit
Gugat Cerai karena Suami Tak Beri Nafkah hingga Sanksi Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Koper
Hukumonline

Klinik Hukumonline senantiasa menjawab pertanyaan dari masyarakat umum dalam bentuk artikel tanya-jawab yang memuat ragam informasi hukum berkualitas dengan melakukan riset hukum secara mendalam dan komprehensif.

Selain berupa artikel, kami juga mengemas ragam obrolan hukum dalam sebuah podcast berjudul Hukumonline Podcast melalui berbagai platformpodcast yang tersedia. Berbagai infografis dan video YouTube juga diproduksi oleh tim Klinik Hukumonline sebagai alternatif dari bacaan artikel yang panjang.

Dari pemantauan sepekan yang lalu, berikut ini kami sajikan 10 artikel Klinik Hukumonline terpopuler. Dari gugat cerai karena suami tak memberikan nafkah hingga sanksi pidana pelaku pembunuhan mayat dalam koper. Yuk kita baca satu per satu biar semakin #MelekHukum!

  1. Bisakah Gugat Cerai karena Suami Tidak Memberikan Nafkah?

Suami yang tak memberikan nafkah kepada istri dapat menjadi penyebab perselisihan dan pertengkaran antara mereka. Jika hal tersebut terus terjadi, maka harapan akan hidup rukun dalam rumah tangga akan sulit tercapai. Sehingga, alasan tersebut dapat menjadi dasar gugatan cerai istri terhadap suami. Namun, selain gugat cerai suami, terdapat upaya lain yang dapat dilakukan untuk menuntut nafkah. Apa itu?

  1. Prosedur dan Syarat Ganti Nama

Penggantian atau perubahan nama merupakan salah satu peristiwa penting kependudukan. Pertama-tama, untuk mengganti nama, harus didasarkan pada penetapan pengadilan negeri. Kemudian, perubahan nama tersebut wajib dilaporkan ke Disdukcapil. Lalu, apa saja syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk dapat mengganti nama?

  1. Suami Sering Merendahkan Istri, Ini Pasal untuk Menggugat Cerai

Seorang suami yang sering menghina dan merendahkan istrinya dapat menjadi alasan bagi istri untuk menggugat cerai, yaitu adanya perselisihan dan pertengkaran antara suami istri dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga. Selain itu, adakah alasan lain yang dapat dijadikan dasar gugatan cerai?

  1. Ada Perjanjian Perkawinan, Bisakah Aset Istri Tersangka Korupsi Disita?

Penyitaan aset yang dilakukan dalam proses penyidikan dapat dilakukan sepanjang memenuhi kriteria Pasal 39 KUHAP. Dalam hal pasangan suami istri memiliki perjanjian perkawinan yaitu perjanjian pisah harta, bisakah aset sang istri disita penyidik apabila suami terjerat kasus korupsi?

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait