Gregory Churchill, Pemerhati Hukum Indonesia Tutup Usia
Terbaru

Gregory Churchill, Pemerhati Hukum Indonesia Tutup Usia

Almarhum Greg Churchill dimakamkan di rumah yang ditempati Jalan Gelagah 47, Pisangan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Agus Sahbani
Bacaan 3 Menit

Tak heran, Greg pernah dipercaya sebagai tenaga ahli saat pembentukan Pusat Dokumentasi Hukum FHUI (1976-1986) untuk mengembangkan katalog atau dokumensi hukum. Selain itu, mengembangkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum milik Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM.

(Baca Juga: Cari Topik Penelitian Hukum, Simak Usulan Peneliti Jebolan Harvard)

Dalam sebuah diskusi bertajuk “Penelitian Hukum dan Pengembangan Ilmu Dalam Bidang Hukum” di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Senin (25/6/2018) silam, selama 40-an tahun lebih mengamati hukum Indonesia, Greg menilai masih banyak topik penelitian menarik dan penting untuk dijadikan karya ilmiah sekaligus aplikatif bagi pembaharuan hukum Indonesia.

Sebagai pemerhati, Greg melihat kurangnya elaborasi berbagai topik penelitian hukum masih mewarisi “cerita lama” dari masa lalu. “Banyak persoalan budaya hukum, budaya pendidikan kita, sudah ada momentum perubahan selama puluhan tahun ternyata masih jadi kendala,” kata Greg saat menjadi pembicara dalam diskusi tersebut.

Pria yang gemar mengkoleksi wayang ini pernah ikut mengajar di FHUI sebelum akhirnya menjadi penasihat senior di firma hukum ternama ABNR (Ali Budiardjo, Nugroho, Reksodiputro) sejak 1981 bersama advokat asing lain, seperti Victor P.G De Seriere, Theodoor Bakker. Lebih dari 25 tahun berkarier di ABNR hingga 2006, peran Gregory cukup signifikan.

Selain membantu Pusat Dokumentasi Hukum FHUI, Greg juga berkontribusi mengelola sistem teknologi informasi dan keuangan di ABNR. Greg bersama Karen Mills juga pernah tercatat sebagai honarary member, anggota kehormatan di Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) sejak Mei 2006. 

Selamat jalan Greg…

Tags:

Berita Terkait