Gaji Pegawai BI di OJK Belum Jelas
Berita

Gaji Pegawai BI di OJK Belum Jelas

Ketidakjelasan anggaran pembayaran gaji pegawai BI yang akan pindah ke OJK merupakan bentuk ketidakseriusan pemerintah.

FAT
Bacaan 2 Menit

“Kami Bank Indonesia siap memasukkan pembiayaan karyawan itu dalam ATBI apabila aturan hukumnya jelas,” tegas Agus.

Sebelumnya, Komisi XI sepakat bahwa pembayaran gaji pegawai BI yang bertugas di OJK tetap dilakukan oleh Bank Sentral. Hal itu dikarenakan tak ada alokasi anggaran dari OJK untuk membayar gaji pegawai BI selama dua tahun yang totalnya mencapai Rp810 miliar itu.

Terkait hal ini, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menyambut dengan baik. Menurutnya, persetujuan yang diberikan Komisi XI itu senada dengan salah satu fungsi dan tugas yang diemban OJK. Ia mengatakan, dipekerjakannya lebih dari 100 pegawai BI ke OJK tersebut merupakan salah satu alasan beralhirnya fungsi pengaturan dan pengawasan di sektor perbankan.

Atas dasar itu pula, kata Muliaman, OJK tak menganggarkan biaya remunerasi bagi ribuan pegawai BI yang akan bertugas di OJK dalam rancangan Kerja Anggaran (RKA) OJK tahun 2014.

Tags: